Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Buron KPK, Caleg PDIP Harun Masiku Dinyatakan Meninggal, Boyamin Saiman: Tersangka Diduga Dibunuh

Tersangka kasus suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 Harun Masiku dikabarkan telah meninggal dunia.

Editor:
isitmewa
 Harun Masiku. 

"Semisal dokumen kematian atau setidaknya jejak kematian, untuk menentukan seseorang secara hukum dinyatakan meninggal dunia," jelas Ali.

KPK menegaskan hingga kini pihaknya masih memburu Harun Masiku.

Setidaknya ada sisa sekira tujuh tersangka yang berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Untuk itu KPK tetap melakukan pencarian para DPO KPK, baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020."

"Setidaknya ada sisa sekitar 7 DPO yang menjadi kewajiban KPK untuk menuntaskannya," terang Ali.

Senada, Mabes Polri menyatakan belum mengetahui isu Harun Masiku telah meninggal dunia.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan pihaknya masih belum mendapatkan informasi dari jajarannya terkait meninggalnya Harun Masiku.

Haru Masiku, buronan kasus korupsi Pileg 2019.
Haru Masiku, buronan kasus korupsi Pileg 2019. (KPU)

"Saya belum dapat info tersebut,"cetus Rusdi saat dikonfirmasi, Rabu (13/1/2021).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, pihaknya tetap memburu buronan Harun Masiku.

Alex menyebut, penyidik KPK tidak sendirian dalam upaya menangkap eks caleg PDIP itu, karena dibantu oleh pihak kepolisian.

"Kami pun sebenarnya sudah berkoordinasi dengan Polri dan sudah ditetapkan sebagai DPO."

"Jadi, tidak hanya KPK yang mengejar sekarang, tetapi dari pihak Polri pun membantu KPK melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," ujar Alex, sebagaimana dikutip Antara, Jumat (31/7/2020).

"Jadi, tinggal tunggu waktu saja," imbuhnya.

Alex menegaskan, sejak Harun Masiku masuk daftar pencarian orang (DPO) pada Januari 2020, pihaknya bersama-sama kepolisian terus berupaya menangkapnya.

Namun, Alex mengakui hingga saat ini upaya itu belum membuahkan hasil.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved