Berita Tekno
WhatsApp Diminta Patuhi UU Perlindungan Data di Indonesia, Menkominfo Imbau Masyarakat Hati-hati
Kemenkominfo melakukan pertemuan dengan WhatsApp atau Facebook Asia Pasifik pada Senin (11/01/2021).
data pribadi mereka diserahkan ke Facebook.
Mengutip dari laman situs PCMag, Kebijakan ini berlaku mulai 8 Februari 2021 mendatang.
Pengguna WhatsApp yang menolak kebijakan tersebut, akan dihapus akunnya.
Dalam kebijakan barunya itu WhatsApp mengungkapkan bahwa informasi yang akan diserahkan
ke Facebook antara lain nomor telepon, nama dan foto profil, siapa saja yang berhubungan
dengan pengguna dan transaksi finansial apa saja yang pengguna lakukan di aplikasi tersebut.
WhatsApp menjelaskan bahwa informasi-informasi yang diserahkan ke Facebook itu akan digunakan
untuk meningkatkan layanan mereka.
Berbagai spekulasi pun muncul, bahwa data tersebut akan digunakan Facebook akan menyajikan
layanan yang lebih personal kepada pengguna mulai dari iklan yang lebih relevan
hingga rekomendasi teman.
(Tribunnews.com/Hari Darmawan)
BERITA TERPOPULER :
Baca juga: Kecelakaan Tadi Pukul 05.30 WIB, Pemotor Satria Tewas Usai Motornya Oleng hingga Tabrak Pembatas
Baca juga: Kopilot Sriwijaya Air yang Jatuh, Diego Mamahit Ternyata Putra dari Mantan Petinggi Bouraq Airlines