Calon Kapolri
Tanggapan Komjen Listyo Sigit Prabowo, Mantan Ajudan Jokowi Dikabarkan Jadi Calon Terkuat Kapolri
Nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo belakangan ini santer disebut-sebut menjadi calon kapolri yang bakal dipilih Presiden Joko Widodo.
Editor:
Aldi Ponge
KOMPASTV
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (tengah) menjelaskan prose penyerahan barang bukti dan tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan persetujuan DPR.
Setelah presiden menerima usulan Kompolnas, presiden akan mengirimkan surat kepada DPR yang berisi nama calon Kapolri. Selanjutnya, DPR akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Kapolri yang diajukan presiden.
DPR dapat menolak atau menyetujui usulan presiden. DPR memiliki waktu paling lambat 20 hari untuk menolak atau menerima usulan presiden setelah surat presiden diterima.
Jika DPR tidak memberikan jawaban dalam kurun waktu tersebut, maka calon Kapolri yang diajukan presiden dianggap disetujui DPR.
Tags
Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Listyo Sigit Prabowo
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo
Fraksi PKB Jazilul Fawaid
Jenderal (Pol) Idham Azis
Presiden Joko Widodo
Calon Kapolri Komjen Gatot Eddy Pramono
Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri
Rekam Jejak Listyo Sigit Prabowo
Trimedya Panjaitan
Berita Terkait