Berita Terkini
Surat Presiden Terkait Calon Kapolri Diserahkan ke DPR Rabu Ini, Menanti Pimpinan Korps Bhayangkara
Indonesia Police Watch ( IPW) mengaku mendapat informasi bahwa Presiden Joko Widodo bakal menyerahkan surat presiden (surpres) terkait nama calon
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bursa calon kapolri baru penerus Jenderal Pol Idham Azis yang segera memasuki masa purnabakti pada 1 Februari 2021 telah mengerucut menjadi lima nama.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) secara resmi telah mengirim paket berisi lima nama calon pemimpin Korps Bhayangkara tersebut kepada Presiden Joko Widodo pada Kamis (7/1/2021).
Kelima kandidat ini menyandang pangkat komisaris jenderal polisi atau berbintang tiga. Mereka adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.

Kemudian, Kepala Bareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Arief Sulistyanto, serta Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Agus Andrianto.
Indonesia Police Watch ( IPW) mengaku mendapat informasi bahwa Presiden Joko Widodo bakal menyerahkan surat presiden (surpres) terkait nama calon kapolri ke DPR pada Rabu (13/1/2021).
Diketahui, kapolri saat ini, Jenderal (Pol) Idham Azis bakal memasuki masa pensiun mulai 1 Februari 2021.
"Surpres soal kapolri baru itu akan dibawa Mensesneg Pratikno dan diserahkan langsung kepada Ketua DPR Puan Maharani pada Rabu 13 Januari 2021 pukul 11.00 siang," kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane dalam keterangannya, Senin (11/1/2021).
"Kenapa Rabu? Hal ini berkaitan dengan kebiasaan Jokowi yang kerap menunjuk atau me-reshuffle kabinetnya pada hari Rabu pahing atau legi, dan Rabu lusa adalah Wage," ucapnya.
Menurut dia, yang mengetahui secara pasti siapa nama calon kapolri tersebut hanya Presiden Jokowi. Sebab, penunjukkan kapolri adalah hak prerogatif presiden.
Namun, dari informasi yang dimiliki Neta, ada gagasan di lingkungan Istana Kepresidenan untuk melakukan satu paket pergantian posisi kapolri dan wakapolri.
Baca juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo Calon Terkuat Kapolri, Trimedya Panjaitan: Menguat ke Listyo

Neta mengatakan, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono disebut-sebut bakal menggantikan Idham Azis sebagai kapolri.
Sementara, posisi wakapolri disebut akan diisi oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Gagasan itu, kata Neta, semakin serius dibahas kalangan Istana atau orang dekat Jokowi.
Apalagi, nama Gatot dan Listyo juga masuk dalam nama-nama calon Kapolri yang direkomendasikan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ke Jokowi.
Nantinya, apabila gagasan itu benar, pergantian posisi kabareskrim yang ditinggalkan Listyo juga akan menarik perhatian.
"Sementara posisi Kabareskrim akan 'diperebutkan' Wakabareskrim Irjen Wahyu, Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil, dan Kapolda Jawa Barat Irjen Dofiri," tutur Neta.
Adapun total terdapat lima nama calon kapolri yang direkomendasikan Kompolnas ke Jokowi.
Selain Gatot dan Listyo, nama-nama lainnya yakni Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Arief Sulistyanto, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Agus Andrianto.
Ketua Kompolnas Mahfud MD menyebut nama-nama yang sudah dikirimkan ke Istana sudah memenuhi syarat sebagai Kapolri selanjutnya.
Menanti Keputusan Jokowi Tunjuk Kapolri Baru
Ketua Kompolnas Mahfud MD menyebut nama-nama yang sudah dikirimkan ke Istana sudah memenuhi syarat sebagai Kapolri selanjutnya.
"Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang," ujar Mahfud dikutip dari akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, Jumat (8/1/2021).
Selanjutnya, Jokowi akan memilih nama calon kapolri untuk diserahkan ke DPR. Nantinya, calon pilihan Presiden bisa tunggal atau lebih dari satu kandidat.
Kandidat kemudian akan mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
Dari tahap ini, DPR mempunyai tenggat waktu 20 hari sejak surat Presiden diterima untuk memutuskan setuju atau tidak atas pencalonan kandidat.
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, mekanisme penggantian Kapolri ketika di tangan Presiden sudah jelas.
Ia memastikan bahwa dalam waktu dekat akan keluar nama resmi pengganti Idham Azis.
"Prosedurnya sudah ada, tinggal menunggu waktu, siapanya pasti sudah ada," kata Moeldoko di kantornya, Senin (4/1/2021).
Baca juga: Pernah Ajudan Presiden Jokowi, Komjen Listyo Sigit Jadi Calon Tunggal Kapolri, Rabu Diusulkan ke DPR
Chemistry dengan Presiden
Penunjukan Kapolri baru pada dasarnya menjadi hak prerogatif Presiden.
Akan tetapi, Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir berpendapat, sosok calon kapolri harus memiliki visi dan misi yang mengedepankan penegakan hukum serta memiliki satu pandangan dengan Presiden Jokowi.
"Berintegritas, mempunyai visi dan misi untuk kemajuan Polri ke depan, mengayomi masyarakat, menegakkan hukum dengan seadil-adilnya, dan mempunyai chemistry dengan Presiden," kata Adies.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto meminta Presiden supaya segera mengusulkan nama calon kapolri ke DPR, mengingat Idham Azis kian mendekati waktu purnatugas.
Didik mengatakan, siapa pun nama calon kapolri yang diajukan Presiden, diharapkan memiliki rekam jejak yang baik, menjunjung tinggi prinsip demokrasi, serta mengambil posisi sebagai sahabat masyarakat.
"Sosok yang visioner, cakap, dan kuat dalam mengemban tugas dan tanggung jawab kepolisian, baik memelihara keamanan dan ketertiban, menjadi pengayom dan pelayan masyarakat, dan utamanya menegakkan hukum," terang dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul IPW Sebut Surat Presiden Terkait Calon Kapolri Diserahkan ke DPR Rabu Ini