Rabu, 22 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemerintahan

Sekprov Perintahkan Perangkat Daerah Siap-Siap Diaudit BPK, Pelaksanaan APBD 2020

Sekprov Sulut,  Edwin Silangen meminta kepala perangkat daerah menyiapkan semua dokumen untuk kelancaran pemeriksaan BPK nanti.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
ISTIMEWA
Edwin Silangen. Sekprov Sulut,  Edwin Silangen meminta kepala perangkat daerah menyiapkan semua dokumen untuk kelancaran pemeriksaan BPK nanti. 

TRIBUNMANADO. CO. ID,  MANADO - Pemprov Sulut bersiap diri kembali diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) . 

Sekprov Sulut,  Edwin Silangen meminta kepala perangkat daerah menyiapkan semua dokumen untuk kelancaran pemeriksaan BPK nanti. 

"Semua dokumen disiapkan,  supaya saat pemeriksaan nanti semua lancar, " ujar Sekprov. 

Adapun pemeriksaan di awal 2021 ini terkait pelaksanaan anggaran tahun 2020.

Sekprov berharap semua berlangsung dengan baik, Pemprov juga akhir tahun lalu sudah melalui pemeriksaan kepatuhan dan kinerja penanganan Covid 19.

Ia mengintruksikan terkait semua rekomendasi BPK diharapkan ditindaklanjuti

"Baik rekomendasi terkait finansial maupun non finansial, " kata dia. 

Jika ada kendala,  ia memintan langsung koordinasi dengan Inspektorat supaya ada jalan keluar. 

Adapun,  BPK akan mulai melakukan  pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemda akan dimulai 20 Januari 2021.

"Rencana tanggal 20 Januari 2021 untuk pemeriksaan pendahuluan LKPD tahun anggaran 2020," kata dia. 

Pemeriksaan ini merupakan tahap pertama akan berlangsung selama 4 minggu

Setelah itu akan lanjut lagi pemeriksaan terinci

"Setelah  penyampaian LKPD Unaudited dari Pemda, lanjut pemeriksaan LKPD terinci,"katanya. 

Adapun,  pemeriksaan yang dikerjakan BPK RI Perwakilan Sulut mencakup Provinsi Sulut dan 15 kabupaten /kota. 

Hasil pemeriksaan yang akan dikeluarkan BPK berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) memuat opini terkait laporan keuangan Pemda. 

Opini laporan keuangan dimaksud terbagi atas 4 jenis yakni Wajar Tanpa Pengecualian,  Wajar Dengan Pengecualian,  Tidak Wajar dan Tidak Memberikan Pendapat. 

Pada Laporan Hasil Pemeriksaan  tahun anggaran 2019, BPK memberikan Opini terbaik Wajar Tanpa Pengecualian terhadap Pemprov Sulut dan 14 kabupaten /kota. 

Cuma Pemkab Bolmong yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian. (ryo) 

Baca juga: 800 Tenaga Kesehatan di Bolaang Mongodow Selatan Akan Jalani Vaksin Covid Tahap Awal

Baca juga: Gejala-gejala Virus Corona Varian Baru, Waspada pada 7 Kondisi Ini

Baca juga: Raffi Ahmad Terbahak, Rafathar Polos Beberkan Kebiasaan Jorok Nagita Slavina di Rumah

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved