Gisella Anastasia
Nikita Mirzani Puji Keberanian Gisel Minta Maaf: 'Kalo Gue, Gue Lebih Pilih Tinggal di Perkebunan'
Nikita Mirzani berharap Gisel atau publik figur lainnya belajar dari kasus ini untuk tak sembarang merekam adegan.
"Untuk meminta maaf di depan orang banyak dan bisa ditonton satu rakyat indonesia bukan hal yang gampang. Buat gue, kalau gue ada diposisi Gisel pun gue kayanya harus punya tenaga dan kepercayaan diri yang gede buat itu," aku Nikita Mirzani.
Gisel tidak ditahan
Polda Metro Jaya tidak menahan tersangka Gisel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik memiliki pertimbangan tidak menahan mantan istri Gading Marten itu.
"Kita kembalikan, kita tidak lakukan penahanan, kenapa? Ini adalah hak dan kewenangan penyidik. Ada di Pasal 21 ayat 1, di UU KUHAP, dan pasal 21 ayat 4," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (8/1/2021).
Pertimbangan pertama, jelas Yusri, Gisel bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
"Berdasarkan pertimbangan penyidik, saudari GA dan saudara MYD kooperatif sama dipanggil juga hadir, sehingga diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pertimbangan kedua polisi tidak menahan Gisel adalah karena memiliki anak yang masih berusia empat tahun.
"Kedua untuk saudari GA berdasrakan kemanusiaan anaknya masih berusia empat tahun lebih, perlu bimbingan orangtua khususnya ibunya," ucap Yusri.
Kendati demikian, Gisel tetap dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
"Kasusnya juga tetap berlanjut dan tetap berproses, kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada," kata Yusri.
Gelar perkara di Medan
Polda Metro Jaya berencana menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus video dengan tersangka Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Olah TKP akan digelar di Medan.
"Rencana tindak lanjut ke depan kita juga akan lakukan olah TKP nanti di Medan sana," kata Yusri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/nikita-mirzani-di-pengadilan-negeri-jakarta-selatan.jpg)