Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Vaksin Covid

Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Ini Tegas Tolak Divaksin Covid-19

Presiden RI Joko Widodo dan hampir seluruh pejabat pemerintahan di Indonesia menyatakan bersedia untuk menjadi yang pertama divaksin

Editor: muhammad irham
Deytri Aritonang/KOMPAS.com
Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Proses vaksinasi massal akan digelar pada 13 Januari 2021. Presiden RI Joko Widodo dan hampir seluruh pejabat pemerintahan di Indonesia menyatakan bersedia untuk menjadi yang pertama divaksin. Mereka siap divaksin bersama tenaga kesehatan.

Namun tidak demikian dengan anggota DPR RI dari Fraksi PDI perjuangan, Ribka Tjiptaning. Ia dengan tegas menolak untuk disuntik vaksin Covid-19.

Hal itu disampaikan Ribka dalam rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Selasa (12/1/2021).

Menurut Ribka, belum ada satupun pihak yang dapat memastikan keamanan vaksin Covid-19 asal perusahaan China, Sinovac.

Ribka pun rela membayar jika ada sanksi bagi para pihak yang menolak untuk divaksin.

"Kalau persoalan vaksin, saya tetap tidak mau divaksin, mau pun sampai yang 63 tahun bisa divaksin. Saya sudah 63 nih, mau semua usia boleh tetap (saya tolak). Misalnya saya hidup di DKI, semua anak cucu saya dapat sanksi 5 juta mending saya bayar, saya jual mobil kek," kata Ribka di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta.

"Bagaimana orang Bio Farma juga masih bilang belum uji klinis ketiga dan lain-lain," lanjutnya.

Lalu, Ribka membandingkan vaksin Covid-19 dengan vaksin untuk penyakit lain yang sudah ada di Indonesia sebelumnya.

Dia mendesak pemerintah untuk tidak bermain-main masalah vaksin.

"Ini pengalaman saya saudara menteri (Budi Gunadi Sadikin) vaksin polio untuk antipolio malah lumpuh di Sukabumi, terus anti kaki gajah di Majalaya mati 12 karena di India ditolak, dia di Afrika ditolak. Masuk di Indonesia dengan 1,3 triliun waktu saya ketua komisi," ujarnya.

"Saya ingat betul itu, jangan main-main vaksin ini. Saya pertama yang bilang saya menolak vaksin, kalau dipaksa pelanggaran HAM, gak boleh maksa gitu," lanjutnya.

Lebih lanjut, Ribka menyoroti perbedaan harga vaksin dari mulai yang termurah hingga yang termahal, sama halnya dengan beragam biaya rapid atau PCR test.

Menurut Ribka, vaksinasi untuk masyarakat kelas bawah akan diberikan dengan harga yang paling murah.

Dia mengingatkan pemerintah untuk tidak berbisnis vaksin dengan masyarakat.

"Saya tanya, untuk gratiskan kepada masyarakat ini yang mana? Wong ada 5 macam, ada yg harga Rp 584 ribu, ada yang Rp 292 ribu, ada yang Rp 116 ribu ada yang Rp 540 ribu sampai Rp 1.080.400, ada Rp 2.100.000. Pasti yang murah untuk orang miskin," ucapnya.

"Dari Maret lalu saya sudah bilang begitu ada Covid ini ujung-ujungnya jualan obat jualan vaksin. Karena sekarang bukan masanya APD, nanti abis ini obat ramai, abis obat ini kan menkes jago ekonomi nih, wamennya BUMN, abis ini stunting, udah tau deh udah dipola kesehatannya. Saya cuma ingatin nih negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya, tidak boleh mau alasan apa saja tidak boleh," pungkasnya.

Efek Samping Vaksin Covid-19

Sama seperti obat maupun vaksin lainnya, vaksin COVID-19 dapat memberi banyak manfaat, tapi juga diketahui dapat menimbulkan berbagai efek samping. Sejauh ini, beberapa laporan menyebutkan bahwa ada beberapa efek samping vaksin COVID-19 yang dapat muncul, di antaranya:

Demam ringan
Nyeri atau kemerahan di lokasi penyuntikan vaksin
Kelelahan
Sakit kepala
Nyeri otot dan sendi di sekitar area suntikan
Beberapa efek samping di atas merupakan efek samping ringan yang umumnya bisa sembuh dengan sendirinya. Munculnya efek samping tersebut sebenarnya menandakan bahwa tubuh penerima vaksin sedang membentuk kekebalan atau imunitas terhadap penyakit COVID-19.

Apabila Anda sedang mengikuti uji klinis vaksin COVID-19 dan mengalami efek samping setelah mendapatkan vaksin, berikut ini adalah beberapa tips yang dapat Anda dapat lakukan untuk meringankan efek samping tersebut:

Mengonsumsi air putih lebih banyak dan makan teratur

Memberikan kompres dingin di bagian yang sakit

Mengonsumsi obat pereda nyeri, seperti paracetamol, sesuai anjuran dokter

Beristirahat yang cukup, yaitu dengan tidur sekitar 7–9 jam setiap malam

Walau jarang terjadi, pemberian vaksin, baik vaksin COVID-19 maupun vaksin lainnya, bisa menimbulkan efek samping yang lebih serius, seperti reaksi alergi berat

atau anafilaktik. Reaksi tersebut dapat menyebabkan keluhan sesak napas, lemas, dan pingsan.

Apabila terjadi reaksi anafilaktik setelah mendapatkan vaksin COVID-19, segera hubungi dokter untuk mendapatkan penanganan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved