Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Sulut Lakukan Pengetatan Perjalanan, Swab PCR Berlaku 3 Hari,  Rapid Antigen 2 Hari

Silangen mengatakan, untuk perjalanan udara sebelum perjalanan wajib melakikan tes rapid antigen berlaku 2x24 jam, atau Swab PCR 3x24 jam. 

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO/Ryo Noor
Sekprov Sulut, Edwin Silangen saat memberi arahan Penandatanganan Perjanjian Kinerja di lingkungan Setda Provinsi Sulut di Kantor Gubernur, Senin (11/1/2021) 

TRIBUNMANADO. CO. ID, MANADO - Provinsi Sulawesi Utara melakukan pengetatan perjalanan orang, baik darat,  laut dan udara sesuai arahan pemerintah pusat.

"Sulut akan ditindaklanjuti melalui Dinas Perhuhungan mensyaratkan perjalanan lewat moda darat,  laut, dan udara," kata Sekprov Sulut, Edwin Silangen saat memberi arahan Penandatanganan Perjanjian Kinerja di lingkungan Setda Provinsi Sulut di Kantor Gubernur,  Senin (11/1/2021)

Silangen mengatakan, untuk perjalanan udara sebelum perjalanan wajib melakikan tes rapid antigen berlaku 2x24 jam, atau Swab PCR 3x24 jam. 

Di Sulut segera tindaklanjuti sesuai instruksi gubernur ke 15 kabupaten/kota.

Sekprov mengatakan, Sulut memperketat protokol untuk mempercepat terbebas pandemik covid 19. 

Tren covid terjadi lonjakan di saat mempersiapkan Natal dan Tahun Baru. 

"Tertinggi 18 desember capai 243 kasus," kata dia. 

Awal Januari 2021 kurva flat, terjadi penurunan karena sudah diambil langkah membatasi ketat gerak mobilitas orang dengan menerapkan protokol kesehatan serta pengawasan aparat,  termasuk ketika merayakan Natal dan Tahun Baru.

"1 sampai 8 Januari terjadi penurunan signifikan.  Mudah mudahan kita pertahankan penurunan ini,  kita jadi contoh teladan dan awasi ketat," katanya. 

Sekprov menegaskan,  pejabat PNS jangan segan menegur jika didapati ada pelanggaran protokol 

"Kalau tidak berjarak kita tegur,  mestinya menerapkan UU karantina kesehatan ketat sekali, melanggar kena pidana.  Kita menyadari, " ujarnya. 

Ia juga  menginginkan semua pejabat struktural OPD memahami secara detail Covid 19. 

"Kita harus mengetahui musuh kita.  Kita mudah membuat strategi.  Musuhnya Covid 19," ujarnya.  (ryo)

Baca juga: Pejabat Setda Pemprov Teken Kontrak  Kinerja

Baca juga: Srikandi Cantik PDI P Bolmong Berbagi Tumpeng Dengan Wong Cilik Jakarta

Baca juga: Berita Duka Pendiri Freeport JB Moffet Meninggal Dunia Akibat Covid-19

 
 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved