Berita Kriminal
Nekat Kabur dari Tahanan, Pemuda Bernama Yon Didor Polisi, Langsung Diboyong Lagi ke Mapolres Bolsel
Yon terpaksa dihadiahi timah panas di bagian kaki sebelah kanannya karena mencoba kabur lagi ketika petugas hendak membawanya kembali ke tahanan.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI -- Tim Reskrim Polres Bolsel berhasil menangkap kembali tersangka yang melarikan diri dari tahanan berinisial YM alias Yon (23).
Yon adalah tersangka yang dikategorikan dalam tindak pidana terhadap kesusilaan.
Yon terpaksa dihadiahi timah panas di bagian kaki sebelah kanannya karena mencoba kabur lagi ketika petugas hendak membawanya kembali ke tahanan.
Kapolres Bolsel, AKBP Yuli Kunianto ketika dihubungi Tribun Manado, Senin (11/1/2021) membenarkan adanya penangkapan tersangka cabul tersebut.
“Kami diberi waktu satu minggu oleh Polda Sulut untuk menangkap kembali tersangka," kata Yuli.
"Dan Alhamdulillah, hanya dalam dua hari Tim Reskrim Polres Bolsel berhasil menangkapnya,” tambahnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bolsel Iptu Sharoni Rasyid mengatakan, Yon ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Bakan, Kabupaten Bolaang Mongondow.
“Ia bersembunyi di rumah kerabatnya di Desa Bakan," aku Sahroni.
"Setelah kami menerima informasi, tim kami langsung melakukan penyergapan,” tuturnya.
Sayangnya, lanjut Kasat Reskrim, ketika anggota melakukan penyergapan, YM masih berupaya melarikan diri.
Akhirnya, anggota terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menghadiahi timah panas di bagian kaki sebelah kanan tersangka.
“Saat kami melakukan penyergapan, tsk berusaha kabur lagi," bebernya.
Ia kemudian mencoba lari melewati pintu dapur rumah tempat persembunyian.
"Terpaksa kami melakukan tindakan tegas terukur,” terangnya.
Setelah berhasil menangkap kembali, tim reskrim Polres Bolsel langsung memboyong tersangka ke Mapolres Bolsel.
YM alias Yon merupakan warga Desa Matandoi Selatan, Kecamatan Pinolosian Tengah.
Pada Agustus 2020 lalu ia melakukan tindakan asusila terhadap anak perempuan di bawah umur.
Atas perbuatannya itu, ia ditahan di Polsek Pinolosian.
Namun, di awal November 2020 lalu, YM berhasil kabur dari tahanan.
Tapi, masa pelariannya itu tidak berlangsung lama.
YM berhasil dibekuk dan kini kembali meringkuk di balik jeruji besi. (Nie)
Baca juga: Ramalan Zodiak Lengkap soal Cinta, Hari Ini 11 Januari 2021, Cek di Sini!
Baca juga: Anisa Bahar Jadi Bulan-bulanan Netizen Usai Komentari Jatuhnya Pesawat Sriwjaya Air, Ini Penyebabnya
Baca juga: Dinas Pendidikan Bantu 173 Mahasiswa Bolsel Selama Tahun 2020