Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air
Dokter Forensik Mulai Melakukan Identifikasi Korban, Begini Alurnya
Identifikasi korban dimulai dengan mengumpulkan data antemortem dari keluarga korban.
Pemeriksaan identifikasi korban dilakukan oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) sesuai standar baku interpol.
Ada dua data yang digunakan, yaitu data primer dan sekunder.
Data primer terdiri dari sidik jari, rekam medis gigi dan DNA.
Sementara itu data sekunder terdiri dari data medis korban dan keterangan kondisi terakhir korban.
Ante Mortem
Data ante mortem berupa data-data fisik yang khas dari korban.
Data ante mortem didapat dari pihak keluarga.
Contohnya:
Pakaian atau aksesoris yang terakhir digunakan, barang bawaan, tanda lahir, tato, bekas luka, cacat tubuh, foto diri, berat dan tinggi badan hingga sampel DNA dari keluarga dengan hubungan darah (orang tua atau anak kandung).
Post Mortem
Data post mortem merupakan data yang diambil setelah petugas berhasil menemukan dan mengevakuasi korban.
Post mortem meliputi sidik jari, golongan darah, konstruksi gigi dan foto diri korban pada saat ditemukan lengkap dengan barang-barang yang melekat di tubuhnya dan sekitarnya, termasuk isi kantung pakaiannya.
Jika data ante mortem dan post mortem sudah lengkap, tim DVI akan mencocokkan kedua data guna mengidentifikasi korban.
Jika cocok, maka korban berstatus teridentifikasi.
Jika tidak teridentifikasi, tim DVI akan kembali mendalami ciri-ciri khusus dari korban, seperti bentuk tato dan bekas luka.