Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air

Dokter Forensik Mulai Melakukan Identifikasi Korban, Begini Alurnya

Identifikasi korban dimulai dengan mengumpulkan data antemortem dari keluarga korban.

Editor: muhammad irham
Tribunnews
Anggota Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memeriksa bagian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta - Pontianak yang jatuh di perairan Pulau Seribu di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/1/2021). Temuan bagian pesawat selanjutnya akan diperiksa oleh KNKT sedangkan potongan tubuh korban diserahkan kepada DVI Polri untuk identifikasi lebih lanjut. 

Namun, bagi keluarga korban yang berada jauh dari posko-posko tersebut, mereka dapat mendatangi kepolisian terdekat.

Nantinya, pihak kepolisian akan menghubungi Tim DVI yang berada di RS Polri.

"Segera menghubungi kepolisian terdekat, kepolisian akan mengubungi tim DVI yang ada di Rumah Sakit Polri," kata Rusdi.

Menurut Heri, dalam proses antemortem, dibutuhkan sampel data, yakni data primer dan sekunder.

Data primer meliputi sidik jari, DNA, dan data pemeriksaan gigi.

"Apabila salah satu, atau dua-duanya, atau tiga-tiganya match (cocok), berarti dia akan teridentifikasi," ucap Heri.

Data kedua adalah data sekunder yang meliputi data medis dan properti korban.

"Kemudian (data) medis termasuk data-data yang lain, termasuk ada properti yang ada di situ misalnya dompet dan sebagainya," kata Heri.

Oleh karena itu, dalam pengumpulan sampel data dari proses antemortem itu, dibutuhkan data dari keluarga atau orang-orang yang dekat dengan korban.

Apa Itu Antemortem dan Postmortem

Pencarian korban terus dilakukan, satu di antaranya dengan mengumpulkan data ante mortem dan post mortem.

Data antemortem dan post mortem biasa digunakan untuk mengidentifikasi korban kecelakaan hingga bencana massal.

Kecocokan antara data ante mortem dan post mortem sangat membantu mengidentifikasi korban.

Lantas apakah sebenarnya perbedaan antara data ante mortem dan postmortem?

Melansir dari Jurnal Kedokteran Brawijaya, Vol. XXV No. 2, Agustus 2009, berikut penjelasannya:

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved