News
Wanita Ini Diduga Dianiaya Oknum Sat Pol PP, Korban Bikin Laporan,Polisi Sebut Soal Tak Pakai Masker
Korban berinisial SDNM (26), warga Kelurahan Hambala, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejadian diduga penganiayaan terjadi dengan korban seorang perempuan.
Pelakunya diduga oknum anggota Sat Pol PP.
Korban sudah membuat laporan polisi karena tidak terima dengan kejadian ini.
Baca juga: Kejadian di Tengah Jalan, Pengendara Motor Halangi Jalan Bus, Ternyata Ini Penyebabnya
Baca juga: Rizki Ingat Captain Afwan, Pilot Dengan Peci Putih Saat Penerbangan: Safeflight To Jannah Capt
Baca juga: Waspada Amandel, Kesulitan atau Nyeri Saat Menelan Jadi Satu Gejalanya
Polisi menyebut ada yang tidak menggunakan masker.
Penganiayaan terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Wanita itu diduga dianiaya sejumlah oknum Satpol PP menggunakan kayu.
Saat itu korban yang berboncengan dengan temannta diteriaki diminta berhenti.
Korban berinisial SDNM (26), warga Kelurahan Hambala, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penganiayaan itu terjadi pada Jumat (8/1/2021) sekira pukul 22.00 Wita.
Akibatnya, korban mengalami luka memar di tangan kanan, lengan kanan, nemar di wajah bagian hidung, kening kanan dan pipi kanan.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, aksi penganiayaan itu berawal saat korban di bonceng rekannya berinisial RGB.
Korban dan rekannya datang dari arah Jembatan Payeti menuju Pos Lantas Kota.
Namun, saat tiba di depan bengkel Padolo, mereka melihat ada razia dari TNI dan Pol PP dan diminta untuk berhenti.
"Mereka mendengar teriakan berhenti dari arah kanan dan kiri jalan. Keduanya lalu menepi secara perlahan-lahan," kata Krisna, kepada Kompas.com, Sabtu (9/1/2021).
Saat menepi, dari arah kanan korban, beberapa oknum Po PP tiba-tiba menganiayanya dengan menggunakan kayu sebanyak empat kali.
Kata Krisna, mendapat perlakuan itu, korban hanya bisa melidungi dirinya dengan mengangkat kedua tangan sembari menutup wajahnya.
Korban lapor polisi
Tak terima dengan kejadian yang dialaminya, korban pun melapor ke polisi.
"Korban lapor polisi karena dianiaya oknum anggota Pol PP,
hingga mengalami luka memar di tangan kanan, lengan kanan. Memar di wajah bagian hidung, kening kanan dan pipi kanan," ungkapnya.
Kata Krisna, dari pengakuan korban, saat penganiayaan itu terjadi ia memakai masker.
Namun, temannya tidak mengunakan masker dengan benar karena hanya diikat di bawah dagu.
"Menurut pengakuan korban, yang memukulnya adalah oknum anggota Pol PP karena pakaian yang dikenakan adalah pakaian Pol PP yakni hijau lumut muda," ujarnya.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
(Kompas.com: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)
Artikel ini telah tayang di:
Kompas.com dengan judul "Seorang Wanita Dianiaya Oknum Satpol PP Pakai Kayu hingga Babak Belur, Begini Ceritanya"
Tribunnews.com
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: