Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Pukul 12.15 WIB, Dua Orang Tewas, Motor Alami Rem blong hingga Tabrak Pembatas Jalan

Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Lintas Sukajaya Dusun Sukajaya Pekon Sidoharjo, Lampung.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Ilustrasi kecelakaan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Lintas Sukajaya Dusun Sukajaya Pekon Sidoharjo, Lampung.

Peristiwa tersebut adalah kecelakaan tunggal yang terjadi pada Sabtu (9/1/2021).

Akibat kecelakaan tersebut dua orang meninggal dunia.

Baca juga: HUT ke-48 PDI Perjuangan, Perayaan Dilakukan Virtual, Megawati dan Jokowi Sampaikan Pidato Politik

Baca juga: Kisah Agustiawan, Mahasiswa yang Lolos dari Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air Karena Pesan Ibunya

Baca juga: TES KEPRIBADIAN Hewan Pertama yang Terlihat Bisa Ungkap Kamu Orang Peka atau Pendengar yang Baik

Rem Blong, 2 Pengendara Motor Tewas Tabrak Pembatas Jalan di Tanggamus
Foto : Ilustasi kecelakaan. (istimewa)

Dua orang pengendara motor berboncengan mengalami kecelakaan maut di Kelumbayan Barat, Tanggamus Lampung, Sabtu, 9 Januari 2021.

Dua korban kecelakaan mengalami luka berat dan meninggal dunia.

Dua korban kecelakaan tunggal tersebut adalah Mansyur B Aman (57) warga Bandar Lampung dan

Rosna Wati (44) warga Lampung Selatan.

Polsek Limau Polres Tanggamus Lampung menyatakan dua korban kecelakaan lalu lintas

di Kelumbayan Barat telah diambil keluarganya. 

"Terhadap kedua korban telah dievakuasi, selanjutnya dijemput ambulans

Pemkab Lampung Selatan guna dibawa ke rumah duka," ujar Kapolsek Limau AKP Oktafia Siagian. 

Ia menambahkan sesuai KTP yang ditemukan kedua korban bernama Mansyur B Aman (57),

status karyawan BUMN, warga Jl. Ikan Kakap Dalam LK II

Kec. Telukbetung Selatan Kelurahan Pesawahan, Kota Bandar Lampung. 

Lalu Rosna Wati (44), IRT warga Perum Permata Asri Blok G. 3 No. 08 RT 003 / 001,

Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.

Kronologi

Oktafia menjelaskan, kronologi kejadian pada Sabtu, 9 Januari 2021 sekitar pukul 12.15 WIB,

korban yang berboncengan satu sepeda motor mengalami kecelakaan lalu lintas

tunggal/out control di Jalan Raya Lintas Sukajaya Dusun Sukajaya Pekon Sidoharjo,

Kecamatan Kelumbayan Barat, Tanggamus.

Penyebab kecelakaan diduga karena rem kendaraan yang dikendarai korban

mengalami blong atau tidak berfungsi.

Sehingga kendaraan tersebut menabrak pembatas jalan yang terbuat dari besi,

dan korban jatuh lalu tergeletak di pinggir pembatas besi sekaligus bibir jurang.

"Untuk kendaraan korban, Honda Beat terpental masuk ke jurang sedalam sekitar 15 meter," jelas Oktafia.


Foto : Ilustrasi Kecelakaan Lalu Lintas. (istimewa)

Ia mengaku, untuk kondisi kedua korban yakni Mansyur B Aman selaku pengendara motor

mengalami luka berat pada bagian kepala depan dan sejumlah luka memar dan lecet di bagian tubuhnya.

Kemudian korban Rosna Wati selaku penumpang sepeda motor mengalami

luka berat pada bagian wajah serta pergelangan tangan, luka robek bagian perut, kaki dan tangan.

"Akibat kecelakaan, kedua korban mengalami luka berat dan meninggal dunia," kata Oktafia. 

Ia mengaku, langkah-langkah yang telah dilakukan pihaknya dengan melaksanakan cek TKP dan status quo TKP,

mencatat identitas korban dan mengambil keterangan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti.

(tri yulianto)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Rem Blong, 2 Pengendara Motor Tewas Tabrak Pembatas Jalan di Tanggamus, https://lampung.tribunnews.com/2021/01/10/rem-blong-2-pengendara-motor-tewas-tabrak-pembatas-jalan-di-tanggamus.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved