Insiden KM 50
Temuan Komnas HAM: Polisi Ambil CCTV dan Lakukan Kekerasan Terhadap 4 Laskar FPI yang Masih Hidup
Tak hanya menerima tindakan kekerasan, empat Laskar FPI yang masih hidup itu juga diperintahkan untuk jongkok dan tiarap.
Selain keterangan itu, Anam menyebutkan saksi Komnas HAM mengungkap bahwa terdapat dua orang yang diduga telah meninggal di lokasi kejadian.
Dari keduanya, satu berada di mobil dan satu sisanya berada di jalan.
Saksi Komnas HAM, seperti diungkapkan Anam, juga melihat petugas telah melakukan tindak kekerasan kepada empat anggota laskar yang masih hidup di KM 50.
Baca juga: Ramalan Zodiak Sabtu 9 Januari 2021, Hari ini Leo Beruntung Dalam Hal Keuangan, Zodiakmu Gimana?
Beberapa bukti diletakkan di meja salah satu warung oleh petugas.
"Terlihat petugas melakukan kekerasan terhadap empat orang yang masih hidup. Memerintahkan jongkok dan tiarap," ujar Anam.
Komnas HAM pun menyimpulkan bahwa polisi telah melakukan pelanggaran HAM dalam insiden bentrok polisi dan enam laskar pengawal Rizieq pada 7 Desember lalu.
Menurut Anam, polisi bersalah karena telah membunuh empat anggota laskar yang diketahui masih hidup saat berada di KM 50, atau setelah dua anggota laskar yang lain telah tewas.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap, Polisi Ambil CCTV dan Hapus Rekaman Saksi Terkait Bentrok di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek