Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PLN

PLN Pastikan Tarif Listrik Triwulan I 2021 Tidak Naik

Kementerian ESDM memutuskan 13 golongan pelanggan non subsidi tarifnya tetap atau tidak mengalami perubahan.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
PLN memastikan tarif listrik tidak naik di triwulan I tahun 2021. 

keterangan tertulis ke Tribun Manado, Sabtu (09/02/2020).

Selain itu, pemerintah juga menyatakan tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi

lainnya tidak mengalami perubahan.

Itu juga mencakup usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil,

dan kegiatan sosial.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan

oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM

Nomor 3 Tahun 2020, apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi

yang dihitung secara tiga bulanan, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik.

Mengutip siaran pers Kementerian ESDM, meskipun terjadi kenaikan pada 4 parameter ekonomi

makro tersebut, tarif tenaga listrik untuk pelanggan non subsidi baik tegangan rendah, tegangan

menengah maupun tegangan tinggi tetap mengacu pada tarif periode sebelumnya Oktober - Desember

2020 atau tarif tetap.

Tarif listrik pelanggan non subsidi untuk pelanggan Tegangan Rendah (TR) seperti pelanggan rumah

tangga dengan daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 sd 5.500 VA, 6.600 VA ke atas, pelanggan bisnis dengan

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved