Vaksin Covid
Larang Vaksin Covid-19 Asal Amerika dan Inggris, Pemimpin Iran: Sama Sekali Tidak Dapat Dipercaya
"Mengimpor vaksin yang dibuat Amerika atau Inggris adalah larangan," ujar Ayatollah Ali Khamenei dalam sebuah pernyataan di Twitter.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Vaksin virus corona yang diproduksi Amerika Serikat dan Inggris tidak boleh masuh Iran.
Hal itu ditegaskan olej pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei.
Ia menyebut vaksin virus corona yang diproduksi Amerika dan Inggris, "sama sekali tidak dapat dipercaya".
"Mengimpor vaksin yang dibuat Amerika atau Inggris adalah larangan," ujar Ayatollah Ali Khamenei dalam sebuah pernyataan di Twitter dengan disertai tagar #CoronaVaccine.
"Bukan tidak mungkin mereka ingin mencemari sesuatu ke negara lain (melalui vaksin yang diproduksi)," tambahnya seperti yang dilansir dari AFP pada Jumat (8/1/2021).
Republik Islam tersebut telah melaporkan lebih dari 1,2 juta kasus virus corona baru, yang telah menyebabkan lebih dari 56.000 kematian.

Iran menuduh musuh bebuyutan AS menghambat aksesnya ke vaksin melalui rezim sanksi yang keras.
Sementara, makanan dan obat-obatan secara teknis dikecualikan dari langkah-langkah larangan tersebut, dan bank internasional cenderung menolak transaksi yang melibatkan Iran.
Presiden Iran Hassan Rouhani mengatakan pada Desember bahwa Washington telah menuntut agar Teheran membayar obat-obatan tersebut melalui bank-bank AS.
Ia menambahkan bahwa dia khawatir Amerika Serikat akan menyita uang itu.

Khamenei juga men-tweet bahwa "mengingat pengalaman kami dengan suplai darah Perancis yang tercemar HIV, vaksin Perancis juga tidak dapat dipercaya."
Pernyataan Khamenei itu merujuk pada skandal yang terjadi di 1980-an.
Di mana saat itu Perancis mendistribusikan darah yang terinfeksi HIV, dan kemudian menyebar di luar negeri, bahkan setelah pemerintah mengetahui masalah tersebut.
Oleh insiden itu, ratusan orang yang di antara adalah penduduk Iran menjadi terinfeksi HIV.

Perdana Menteri Perancis saat itu Laurent Fabius didakwa melakukan pembunuhan, tetapi dibebaskan pada 1999.