Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Vicky Prasetyo

Vicky Prasetyo Gembira dan Bingung, Siang Dinyatakan Positif Covid-19, Sore Sudah Negatif

Presenter Vicky Prasetyo merasa terkejut terkait kabar tunangannya, Kalina Ocktaranny dinyatakan positif Covid-19. Ia kemudian tes swab.

Tribunnews
Vicky Prasetyo dikabarkan Positif Covid-19 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Presenter Vicky Prasetyo gembira sekaligus bingung. 

Musababnya, siang ia dinyatakan positif Covid-19.

Kabar baiknya, sore hari itu juga ia sudah dinyatakan negatif. 

Hasil tes swab PCR itu keluar pada pukul 16.54 WIB yang menyatakan bahwa Vicky Prasetyo tidak terdeteksi virus corona tipe-2 (SARS-CoV-2).

Begini kronologisnya

Vicky Prasetyo merasa terkejut terkait kabar tunangannya, Kalina Ocktaranny dinyatakan positif Covid-19.

Pasalnya Vicky sempat melakukan kontak fisik dengan Kalina dan sempat berlibur bareng,.

Lalu Vicky menjalani swab test PCR sekitar pukul 09.00 WIB di salah satu rumah sakit kawasan Jakarta Timur sebelum datang ke persidangan sebagai terdakwa.

Vicky mengaku tidak merasakan gejala apa-apa.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Penumpang Minibus Tewas Usai Tabrakan, 1 Orang Tidur saat Kecelakaan

Selain itu, kabar itu baru Vicky dapat sehari sebelum persidangan dugaan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga dihelat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Januari 2021.

"Hari ini aku menjalani swab test PCR karena kemarin Kalina positif. Mudah-mudahan hasilnya lebih baik karena tidak ada gejala apa-apa," kata Vicky dalam video yang diterima Kompas.com dari kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, Kamis.

Dinyatakan positif dan persidangan ditunda

Pantauan Kompas.com di PN Jakarta Selatan, majelis hakim akhirnya memulai persidangan tersebut tanpa adanya Vicky.

Hakim ketua bertanya kepada Ramdan mengenai saksi dari terdakwa yang bakal diperiksa dalam persidangan tersebut.

Namun Ramdan menyampaikan kabar bahwa Vicky dinyatakan positif Covid-19 kepada majelis hakim.

"Hasil daripada pemeriksaan, yang bersangkutan, terdakwa dinyatakan positif Covid-19," kata Ramdan dalam persidangan, Kamis siang.

Baca juga: Ramalan Kesehatan Zodiak Hari Ini Jumat 8 Januari 2021: Taurus Rawat Kulit, Fisik Sagitarius Baik

Karena belum adanya bukti yang kuat, dia menelepon Vita selaku dokter yang menangani Vicky untuk mengobrol dengan hakim ketua.

Setelah hakim ketua berkomunikasi dengan dokter yang menangani Vicky Prasetyo, majelis hakim akhirnya menunda persidangan tersebut sampai 4 Februari 2021.

Badan lemas dan mata berair

Seusai sidang, awal media mewawancarai Ramdan.

Dalam kesempatan itu, dia lagi-lagi melakukan panggilan video dengan Vita untuk menjawab pertanyaan wartawan.

"Pas diperiksa, mas Vicky cuma lemas dan matanya berair. Gejala lainnya belum terlihat," kata Vita dalam panggilan video dengan Ramdan.

Dia mengatakan, Vicky merupakan pasien potensial Covid-19, yang artinya harus diisolasi selama tiga sampai lima hari ke depan hingga menunggu pemeriksaan kembali.

Selepas menelepon Vita di hadapan wartawan, Ramdan juga mengungkapkan kondisi Vicky sebelumnya.

"Tadi pagi kita video call, dia lagi tiduran. Katanya, ‘gue lemes banget bro, enggak mungkin ke sana kayaknya’. Gue bilang ‘lu harus dateng’. Ternyata pas di jalan dari rumah ke sini (pengadilan), dokternya telepon, dia positif. Jadi, sudah jalan balik lagi ke rumah," ungkap Ramdan.

Langsung negatif

Pada sore harinya, Vicky mengunggah hasil test swab PCR yang dilakukannya di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono.

Dari foto hasil tes swab PCR yang diunggahnya, Vicky menjalani tes swab pada Kamis pukul 14.24 WIB.

Lalu, hasil tes swab PCR itu keluar pada pukul 16.54 WIB yang menyatakan bahwa Vicky tidak terdeteksi virus corona tipe-2 (SARS-CoV-2).

"Alhamdulilah ya Allah," tulis Vicky dalam keterangan tertulis unggahan Instagram-nya, Kamis sore.

Artikel ini telah tayang di Kebingungan Vicky Prasetyo, Siang Dinyatakan Positif Covid-19, Sore Sudah Negatif

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved