Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Pria Tumbalkan Anak Jadi Tersangka Kematian 2 Bocah, Suruh Jalani Hukuman, Safik: Kan Aku Sudah Tua

Safik (65 tahun) korbankan anaknya jadi tersangka kecelakaan yang menewaskan dua orang bocah.

Editor: Frandi Piring
Sripo/ Alan Nopriansyah
Safik (65 tahun) korbankan anaknya jadi tersangka kecelakaan yang menewaskan dua orang bocah di Oku Selatan, Sumsel. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta baru kasus kecelakaan menewaskan dua bocah di OKU Selatan, Senin (4/1) pukul 10.00 WIB akhirnya terungkap.

Di mana, korban tabrakan merupakan dua bocah perempuan bernama Hola (4 tahun) dan Natasya (4 tahun), warga Gedung Baru Kecamatan BPRTT.

Penabrak telah diamankan polisi, yakni ada dua orang pelaku tabrak lari.

Tabrakan terjadi di Jalan Raya Desa Gedung Baru Kecamatan BPR Ranau Tengah, OKU Selatan, Sumsel.

(Safik (65 tahun) korbankan anaknya jadi tersangka kecelakaan yang menewaskan dua orang bocah di Oku Selatan, Sumsel./Sripo/ Alan Nopriansyah)

Terungkapnya pelaku penabrak ini berdasarkan rekaman CCTV.

Dua orang yang diamankan yakni tauke kopi bernama Safik (65 tahun) dan anaknya Ahsan (37 tahun).

Mulanya Ahsan memberikan keterangan, dirinya mengemudikan mobil waktu menabrak dua bocah itu.

Padahal yang mengemudikan mobil itu adalah ayah kandungnya yaitu Safik (65 tahun).

Ahsan sebagai anak tertua dari Safik bermaksud mempertanggungjawabkan perbuatan ayahnya.

Berharap ayahnya dibebaskan oleh kepolisian Polres OKU Selatan, Sumatera Selatan.

Safik sehari-hari menjalankan usaha sebagai tauke kopi di Desa Serumpun Jaya, yang kerap melintas di lokasi kecelakaan.

Ternyata terungkap, alasan Safik minta digantikan oleh Putra Sulungnya karena telah berusia lanjut.

"Kan aku sudah tua, usia sudah lanjut, kalau misalkan bisa diganti maksud saya dia yang jalan hukuman saya dan dia (anak saya) mau," ujar Safik, Kamis (7/1/2020).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved