Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Video Syur Artis

Gisel Datang 1 Jam Lebih Awal, Hasil Tes Non Reaktif, Tekanan Darah Normal, Kuasa Hukum Terlambat

Menarik untuk ditunggu apakah Gisella Anastasia alias Gisel akan ditahan atau tidak kita lihat hingga akhiir pemeriksaan hari ini.

Editor: Aswin_Lumintang
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Artis Gisella Anastasia (GA) alias Gisel memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus video syur di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021). 

Sandy mengatakan kalau wanita yang akrab disapa Gisel itu datang lebih pagi, karena ingin kooperatif. Tapi, ketika tiba tidak langsung diperiksa.

FOTO - Gisel sampaikan permintaan maaf terkait kasus video syur dengan MYD, Rabu (6/1/2021)
FOTO - Gisel sampaikan permintaan maaf terkait kasus video syur dengan MYD, Rabu (6/1/2021) (Tangkap layar kanal YouTube KH Infotainment)

"Belum diperiksa masih nunggu," ucapnya.

Lebih lanjut, Sandy Arifin mengungkapkan Gisella Anastasia tak melakukan persiapan apapun dalam pemeriksaannya sebagai tersangka kasus video syur mirip dirinya berdurasi 19 detik.

"Ya persiapan pemeriksaan aja," ujar Sandy Arifin.

Diberitakan sebelumnya, nama Gisella Anastasia menjadi sorotan publik setelah beredarnya video syur diduga mirip dirinya viral di media sosial twitter berdurasi 19 detik, Jumat (6/11/2020) malam.

Kemudian, karena viralnya video tersebut di media sosial, pengacara bernama Pitra Romadoni membuat laporan kepolisian ke Polda Metro Jaya, Minggu (8/11/2020).

Pitra Romadoni melaporkan lima akun media sosial yang menyebarluaskan video syur diduga mirip Gisella Anastasia, karena sangat mengganggu dan berdampak pada tumbuh kembang anak-anak.

Setelah kasus ini bergulir di Kepolisian, Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan pemeran prianya, yakni Michael Yukinobu Defretes. 

Sendirian Tanpa Kuasa Hukum

Tiba-tiba GA sudah terpantau berada di dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat itu tak terlihat kuasa hukumnya yakni Sandy Arifin. Ternyata tak lama setelah itu barulah Sandy akan memasuki gedung tersebut.

Baca juga: Sosok Indra Darmawan, Sarjana MIPA yang Jadi Pemulung, Sempat Mengecewakan Ibu Sampai Raih Kalpataru

Baca juga: 4 Zodiak Ini Paling Pintar Menyembunyikan Masalah di Balik Senyuman, Kamu Termasuk?

Saat disinggung mengapa tak hadir secara bersamaan, Sandy mengaku datang bersama namun harus mengambil file terlebih dahulu.

"Bareng, tapi aku habis ambil ini. Aku sudah dari tadi, cuma ambil file dulu," ujar Sandy, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Sandy mengatakan kliennya belum mulai menjalani pemeriksaan. Sebab masih menunggu berkas file yang dirinya bawa.

"Ini baru mau mulai, makanya ini lagi nungguin nih, perlu surat dulu," kata Sandy.

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved