Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Tomohon

BREAKING NEWS: Sah, JonRu Jabat Wakil Ketua DPRD Tomohon

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Johny Runtuwene tesmk dilantik sebagai Pimpinan DPRD Kota Tomohon, Jumat (8/1/2021)

Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Hesly Marentek
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Johny Runtuwene dilantik sebagai Pimpinan DPRD Kota Tomohon, Jumat (8/1/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Johny Runtuwene dilantik sebagai Pimpinan DPRD Kota Tomohon, Jumat (8/1/2021).

Pelantikan digelar dalam paripurna pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Tomohon periode 2019-2024.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tomohon Djemmi Sundah yang juga membuka paripurna secara resmi dan terbuka untuk umum.

Dalam paripurna ini juga dihadiri langsung Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman dan Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, serta Wali Kota Tomohon terpilih Caroll Senduk dan seluruh undangan dari jajaran Forkopimda.

Baca juga: Manado Masih Zona Merah, Gugus Tugas Sampaikan Masyarakat Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

Baca juga: Ribuan Orang Memberi Penghormatan Terakhir untuk Telly Tjanggulung

Baca juga: BREAKING NEWS: Subuh Tadi Abu Bakar Baasyir Bebas dari Lapas Gunung Sindur

Paripurna diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian disusul dengan pembacaan SK Gubernur Sulawesi Utara yang dibacakan Sekretaris DPRD Tomohon Herry Lantang.

Selanjutnya dilakukan pengambilan sumpah dan janji terhadap Johny Runtuwene yang dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Tondano ST Iko Sudjatmiko, SH.

Usai pengambilas sumpah dan janji dilanjutkan dengan penandatangan berita acara. (hem)

Baca juga: Vicky Prasetyo Gembira dan Bingung, Siang Dinyatakan Positif Covid-19, Sore Sudah Negatif

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved