Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bunuh Diri

Rencana Nikah Februari, Anggota DPRD Pematangsiantar Ini Diduga Bunuh Diri

Usia politisi PKPI ini masih muda yakni baru 29 tahu. Penyebab dari kenekatan pria tersebut mengambil langkah pintas masih menjadi misteri.

handover
ilustrasi bunuh diri 

MEDAN, TRIBUNMANADO.CO.ID - Warga Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut), geger.

Penyebabnya, seorang anggota DPRD Pematangsiantar Alex Panjaitan ditemukan meninggal, Kamis (7/1/2021) sekira pukul 14.00 WIB. 

Alex ditemukan meninggal di rumahnya Jalan Kabanjahe, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan.

Diduga meninggal dengan cara bunuh diri.

Usia politisi PKPI ini masih muda yakni baru 29 tahu. 

Penyebab dari kenekatan pria tersebut mengambil langkah pintas masih menjadi misteri.

Namun sang kakak mengungkap sedikit permasalahan yang terjadi pada diri Alex Panjaitan.

Menurut abang kandung korban, Nelson Panjaitan, bahwa adiknya itu merupakan bungsu dari tiga bersaudara.

Ia sendiri menjelaskan dirinya baru tiba di Indonesia usai perjalanan panjang dari Azerbaijan.

"Sekitar bulan lalu atau 2 bulan lalu saya sudah dengar cerita keluarga bahwa adik saya sakit. Tapi sakitnya kurang tahu. Cuma makin ke sini, kesehatannya memburuk," ujar Nelson di rumah duka.

Nelson menyampaikan alasan kepulangannya ke Siantar adalah untuk mengurus hajatan almarhum Alex yang rencananya akan melangsungkan pernikahan bulan Februari 2021 mendatang.

"Sebelumnya ada mengadakan pesta bulan dua ini. Tapi karena ibu saya juga sakit-sakitan, jadi saya putuskan kembali ke Indonesia lebih awal," jelasnya.

Nelson mengatakan adiknya sendiri itu tak pernah cerita langsung mengenai keluh kesahnya, termasuk penyakit yang diidapnya.

Ia menambahkan, bahwa almarhum Alex memang sengaja dipindahkan ke rumah yang lain di Jalan Kabanjahe Atas.

Alasannya, selain karena Nelson pulang dari luar negeri, ada pula faktor keluarga lain yang kemungkinan juga datang berkunjung.

"Nah, si Alex dipindah ke rumah yang satu lagi karena kita pulang dari jauh. Karena untuk sterilkan Alex lantaran kondisi Covid-19 ini," terang Nelson.

Namun, saat Nelson tengah berada di bandara, dirinya mendapat kabar dari kakak mereka bahwa Alex telah berpulang ke pangkuan Tuhan.

"Kronologisnya saya kurang tahu. Saat di bandara baru terima kondisi Alex sudah nggak ada. Soal (bunuh diri) bisa ditanyakan ke polisi. Yang pasti dia sudah sakit dua bulan yang lalu," tutupnya.

Pernyataan polisi

Kepolisian Sektor (Polsek) Siantar Selatan belum menjelaskan secara gamblang tentang meninggalnya anggota Komisi II DPRD Pematangsiantar Alex Panjaitan itu.

Kapolsek Siantar Selatan Iptu Halomoan Gultom saat dikonfirmasi mengatakan masih mendalami dugaan bunuh diri Alex Panjaitan.

Namun ia memastikan tak ada unsur pidana atas meninggalnya pria yang berencana menikah Februari 2021 mendatang.

"Dugaannya menggunakan selang. Tapi masih didalami," ujar Halomoan.

Halomoan menyampaikan usai dilakukan cek tempat kejadian perkara dan membawa jenazah ke RS Harapan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dari orang lain.

"Tidak ada kekerasan di tubuhnya. Tidak ada kerusakan juga di rumah. Tidak ada unsur tindak pidana," Singkat Halomoan yang masih irit bicara.

Sementara itu, tetangga tempat di mana Alex ditemukan meninggal dunia meyakini Alex menghembus nafas terakhir karena bunuh diri. Sebab ditemukan selang di lehernya.

Sementara itu, menurut abang kandung korban, Nelson Panjaitan, bahwa adiknya itu sejak 2 bulan lalu sudah disebut keluarga mengalami sakit.

Bahkan makin ke sini, kesehatan legislator PKPI itu kian memburuk.

Nelson menyampaikan alasan kepulangannya ke Siantar adalah untuk mengurus hajatan almarhum Alex yang rencananya, bulan Februari 2021 mendatang akan melangsungkan pernikahan.

"Sebelumnya ada mengadakan pesta bulan dua ini. Tapi karena ibu saya juga sakit-sakitan, jadi saya putuskan kembali ke Indonesia lebih awal," jelasnya.

Nelson mengatakan adiknya sendiri itu tak pernah cerita langsung mengenai keluh kesahnya termasuk penyakit yang diidapnya.

Selanjutnya, lantaran Nelson pulang dari luar negeri, dan kemungkinan keluarga lain juga datang berkunjung.

Sementara, Alex tinggal ke rumah mereka di Jalan Kabanjahe Atas, yang menjadi lokasi ditemukannya Alex tak bernyawa.

Atas permintaan keluarga, jenazah kemudian dibawa ke RSU Harapan Pematangsiantar, untuk melakukan visum luar dan selanjutnya disemayamkan di rumah duka di Jalan Bahkora II Bawah, Kecamatan Siantar Marimbun. 

DISCLAIMER:

Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita.

Silakan konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri.

Bisa menghubungi rumah sakit jiwa (RSJ) terdekat di daerah Anda. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polisi Sebut Tak Ada Unsur Pidana di Kasus Meninggalnya Anggota DPRD Siantar

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved