Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WhatsApp

Kebijakan Baru WhatsApp, Pengguna Wajib Lakukan Ini atau Hapus Akun WA, Berlaku Bulan Depan

Persyaratan Layanan dan Kebijakan Privasi baru ini diberitahukan lewat notifikasi yang akan muncul ketika membuka WhatsApp.

Editor: Aldi Ponge
Tribunnews
WhatsApp 

Terutama, jika Anda masih ragu untuk menghapus keseluruhan pesan percakapan.

Dengan "Arsip", chatroom hanya akan disembunyikan dan akan muncul lagi ketika ada pesan baru masuk dari kontak yang disembunyikan tersebut.

Apabila ingin mengarsipkan beberapa percakapan saja, pilih chatroom yang dikehendaki, kemudian klik dan tahan (hold), lalu pilih ikon arsip yang digambarkan dengan kotak dan anak panah ke bawah.

Ikon arsip berada di sisi atas, tepatnya di tengah-tengah ikon senyap (mute) dan menu (titik tiga vertikal).

Apabila ingin mengarsipkan semua chat, buka pengaturan (setting) > chat > riwayat chat > arsipkan semua chat > ok.

Pesan yang diarsipkan masih bisa dicari dan chatroom akan kembali muncul ketika ada pesan baru diterima.

3. Mencari file dengan cepat

Tahun 2020, WhatsApp merilis fitur untuk mempermudah penggunanya dalam mencari file, baik foto, video, GIF, maupun dokumen.

Untuk mencari file dengan jalan pintas, klik ikon pencarian yang digambarkan dengan ikon kaca pembesar, lalu pilih jenis file yang dicari, apakah foto, GIF, video, audio, dokumen, atau tautan.

Kemudian imbuhkan kata lain yang berkaitan dengan pencarian. Sebagai contoh, apabila ingin mencari tautan dari Kompas.com di suatu percakapan, maka dalam pencarian pilih "link", lalu masukan kata "kompas.com".

Nantinya akan muncul beberapa percakapan yang memuat link tersebut.

4. Ekspor chat ke perangkat lain

Sebelum memindahkan WhatsApp ke perangkat lain, biasanya pengguna melakukan pencadangan ponsel.

Akan tetapi, tak jarang ada beberapa pesan yang terselip dan tidak ikut tercadangkan.

Salah satu opsi yang bisa digunakan adalah menggunaan fitur export chat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved