Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Gisel Minta Maaf: Saya Harap Dibukakan Pintu Maaf, Maaf Gempi, Maaf Mas Gading, Maaf Warga Indonesia

Dengan suara terbata-bata dan tahan tangis, Gisel memohon maaf atas kelakuannya di dalam video syur dengan MYD tiga tahun lalu.

Editor: Indry Panigoro
kolase Instagram @dr_tompi dan Youtube channel Trans TV
Giselle menangis saat ingat Gading 

Polda Metro Jaya sebenarnya memanggil Gisel sebagai tersangka pada Senin kemarin. Namun, Gisel berhalangan hadir karena beralasan menjemput anaknya.

Polda Metro Jaya menjadwalkan kembali pemeriksaan Gisel pada Jumat (8/1/2021).

"Sudah saya sampaikan bahwa saudari GA melalui kuasa hukumnya menyertakan surat kepada penyidik untuk bisa diundur pada Jumat nanti.

Kami sudah konfirmasi ke kuasa hukumnya, insya Allah nanti akan hadir pukul 10.00 WIB," ujar Yusri.

Adapun Nobu dan Gisel ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa pada 29 Desember 2020.

Polisi menyebutkan, keduanya mengakui bahwa mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.

Berdasarkan pengakuan keduanya, video itu dibuat di salah satu hotel di daerah Medan, Sumatera Utara, pada 2017.

Nobu dan Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.

MYD Akui Menyesal

Diperiksa selama hampir 12 jam di Polda Metro Jaya, tersangka kasus video syur bersama Gisella Anastasia atau Gisel, Michael Yukinobu de Fretes (MYD) meminta maaf dihadapan awak media.

Usai menjalani pemeriksaan, Senin (4/1/2021) malam, MYD hanya menyampaikan permintaan maaf terkait video berdurasi 19 detik tersebut.

Pria yang akrab disapa Nobu ini juga mengaku bakal kooperatif menjalani pemeriksaan.

Sayangnya Nobu tak mau menjelaskan mengenai hasil pemeriksaan.

“Selamat malam untuk hari ini saya memenuhi panggilan pemeriksaan dan sebagai warga Indonesia saya taat akan hukum.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved