DPRD Bitung
DPRD Bitung Kuliti Masalah Sampah, Faktor Upah Desember Belum Terbayarkan
Permasalahan sampah di Kota Bitung menjadi pembahasan serius Komisi III DPRD, dengan mitra kerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – Permasalahan sampah di Kota Bitung menjadi pembahasan serius Komisi III DPRD, dengan mitra kerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung, Rabu (6/1/2021).
Personel Komisi III yang diketuai Vivi Ganap, menguliti Sadat Minabari Kepala DLH Bitung terkait hal ini.
Menurut Vivi politis PDI Perjuangan, saat ini banyak sekali keluhan masyarakat tentang sampah menumpuk tempat pembuangan sementara, bak sampah hingga kontainer sampah tak diangkat.
Masalah sampah di Kota Bitung ini, setiap hari kerap menghiasi laman media sosial facebook kota Bitung hingga pemberitaan media.
Baca juga: Polres Minahasa Siap Kawal Penyaluran Vaksin Covid-19
Baca juga: Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara Siap Divaksin Covid-19
Baca juga: 18 Vaksinator Covid-19 di Bolmong Jalani Pelatihan via Zoom
“Jujur dalam rapat kerja dengan mitra kami yaitu DLH, sebagai fungsi pengawasan. Karena warga kerap berteriak masalah sampah, sehingga kami di DPRD jangan hanya berdiam saja dengan permasalahan ini,” kata Vivi.
Vivi menjelaskan, masalah sampah yang terjadi ini informasi dari DLH karena beberapa sebab.
Mulai dari armada angkut sampah kurang. Ada 18 unit mobil truk angkut sampah di DLH, beroperasi 14 unit, 4 unit di antaranya masaih layak jalan dan 10 unit sistem bergantian dan 4 unit sudah terparkir rap tidak beroperasi.
DLH juga sampaikan ke Komisi III, untuk penanganan masalah sampah telah dilibatkan aparat kepala lingkungan (Pala) ketua RT di 69 kelurahan, lurah dan camat di 8 Kecamatan se Kota Bitung.
Membantu angkut dan membawa sampah ke tempat pembuangan akhir sampah.
Baca juga: Resmob Polres Minahasa Amankan Pelaku Transaksi Judi Togel
Kondisi ini sangat ironi, karena saat tuntutan dan tugas dibebankan kepada para Pala dan Ketua RT mereka belum diberikan honornya untuk tahun 2020 kemarin.
Adapun untuk honor Pala Rp 1,750,000 dan untuk ketua RT Rp 1,500,000.
Sadat Minabari Kepala DLH Kota Bitung dalam keterangannya katakan, faktor kenapa sampah kurang maksimal diangkut karena pembayaran upah buruh sampah di bulan Desember belum terbayarkan.
Selain masalah di atas, ada faktor peningkatan warga membuang sampah
Jumlah penduduk sekitar 260 ribuan, berpotensi hasilkan sampah 0,5 kilogram per hari.
Baca juga: Gedung Kongres AS Diserbu Massa Pendukung Trump, Dua Pejabat Gedung Putih Mundur
Kata Sadat, ini asumsi nasional dan Kota Bitung, sehingga 130 kg sampah rata-rata masuk ke TPA setiap hari namun realita hanya 110 sampai 120 kg.
Dan di bulan Desember kemarin naik 2 kali lipat. Sementara ketersedian sarana prasarana terbatas, termasuk penganggaran.
“Sehingga harus ada normalisasi anggaran di DLH dan sarana prasarana diusulkan ditambah. Karena volume sampah besar, dibanding armada hanya 14,” ucapnya.
Sosialisasi juga ke warga agar samakan paradigma terkait penanganan persampahan, mulai dari jam buang sampah, yakni jam 6 sore sampai 6 pagi dan lokasi pembuangan sampah.
Baca juga: Jokowi: Indonesia Berpotensi Lockdown Jika Penyebaran Covid-19 Tak Terbendung
Selain itu warga buat lubang di halaman rumah untuk memilah sampah organik dan non organik.
Agar ketika warga sudah pilihkan sampah non organik ke lubang sampah, sampah yang ke tempat pembuangan hanya sampah organik.
Pihaknya juga menyarankan penggunaan wadah yang dipakai warga bisa berulang, agar bantu pengurangan sampah. Karena jika sampah berkurang, penanganannya ringan.
Saat ini terkait anggaran penganggaran sampah selang 5 tahun terakhir menurun dari 2015 sampai 2020.
Tahun 2021 nanti Rp 14 miliar untuk penanganan sampah. Sudah termasuk upah buruh, BBM, service, suku cadang.(crz)
Baca juga: Ini Profil Petrus Golose Putra Sulut Jadi Kepala BNN, Yang Mendapatkan Kenaikan Pangkat Oleh Kapolri
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: