Berita Tomohon
Besok, Johny Runtuwene Dilantik Wakil Ketua DPRD Tomohon Gantikan Caroll Senduk Ikut Calon Wali Kota
Johny Runtuwene dipastikan bakal dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon menggantikan Caroll Senduk.
TRIBUNMANADO.CO.ID,TOMOHON--Johny Runtuwene dipastikan bakal dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon menggantikan Caroll Senduk.
Pelantikan akan dilakukan dalam Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kota Tomohon masa jabatan 2019-2024, Jumat (8/1/2021) esok.
"Paripurna pengambilan sumpah dan janji digelar esok," kata Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmi Sundah, Kamis (7/1/2021) sore.
Dia menyebut pengambil sumpah dan janji akan dilakukan langsung Kepala Pengadilan Negeri Tondano.
"Untuk pelantikan, pengambilan sumpah dan janji akan dilakukan Ketua Pengadilan," ujar Politisi Golkar ini.
Turut ditambahkan Sundah paripurna pengambilan sumpah dan janji ini akan dimulai sejak pukul 10.00 Wita di Kantor DPRD Kota Tomohon.
"Sesuai jadwal jam 10 sudah dimulai," tukasnya.
Sementara JonRu saat dihubungi Tribun Manado masih engan memberikan tanggapan terkait pelantikan dirinya.
"Esok saja sekalian. Yang pasti sudan siap dengan pelantikan ini," singkatnya Politisi PDI-P ini.
Adapun sebagaimana diketahui JonRu akan menggantikan posisi Caroll Senduk yang mundur karena ikut bertarung di Pemilihan Wali Kota Tomohon 2020.
Besok Johny Runtuwene Dilantik
Johny Runtuwene Dilantik Wakil Ketua DPRD Tomohon
Gantikan Caroll Senduk Ikut Calon Wali Kota
pukul 10.00 Wita di Kantor DPRD Kota Tomohon.
Berita Manado Hari Ini
BERITA SULUT HARI INI
Dua Polsek di Tomohon Bakal Tak Bisa Lagi Lakukan Penyidikan |
![]() |
---|
Sebut Diklat PIM Penting, Toar Palilingan: Itu Untuk Tertib Dalam Rekrutmen Jabatan |
![]() |
---|
Masa Jabatan Caroll Senduk-Wenny Lumentut Hanya Singkat, Pengamat: Penempatan Pejabat Harus Jeli |
![]() |
---|
Wenny Lumentut & Keluarga Ikut Perayaan Ekaristi Paskah di Gereja Katolik Trinitas Paslaten Tomohon |
![]() |
---|
Wali Kota Caroll Senduk: Rayakan Paskah dengan Kesederhanaan, Jaga Persekutuan Perdamaian |
![]() |
---|