Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Vaksin Covid19

Ini Alasan Pemerintah Prioritaskan Pemberian Vaksin Covid-19 Kepada Tenaga Kesehatan

World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa perlindungan kepada tenaga kesehatan adalah wajib dan harus dilakukan oleh seluruh negara

Editor: Mejer Lumantow
Tribunnews
Pemerintah Memprioritaskan Pemberian Vaksin Covid-19 kepada Tenaga Kesehatan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa perlindungan kepada tenaga kesehatan adalah wajib dan harus dilakukan oleh seluruh negara di dunia.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Indonesia melalui Juru Bicara Pemerintah dr Reisa Broto Asmoro menyatakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan diprioritaskan bagi 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas pelayan publik.

Diketahui, ada lebih dari 500 tenaga kesehatan yang gugur selama 10 bulan masa pandemi di Indonesia.

 "Hilangnya tenaga kesehatan ini dinilai sangat berbahaya karena dapat mengakibatkan sistem kesehatan dalam negeri terancam collapse (lumpuh).

Padahal untuk melahirkan seorang tenaga kesehatan butuh 4 sampai 7 tahun.

Sementara 100 ribu pasien Covid-19 sedang menunggu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," kata dr.Reisa dalam keterangannya yang dikutip Rabu (6/1/2021).

Baca juga: Kapolri Naikan Pangkat 44.884 Personel Kepolisian di Satuan Mabes Polri & Jajaran Polda se-Indonesia

Baca juga: Dua Pemain Manchester City dan Satu Orang Staff Terkonfirmasi Positif Covid-19

Reisa melanjutkan, tenaga kesehatan wajib memelihara kesehatannya termasuk melindungi keselamatan teman sejawatnya. Salah satunya melindungi diri dengan mendapatkan vaksinasi adalah kesadaran profesional.

 "Dan melindungi teman sejawat, pasien, bahkan keluarga kita adalah kewajiban moral," ungkapnya.

Soal keamanan vaksin, Reisa meyakinkan apabila vaksin sudah masuk uji klinis fase 3, artinya sudah lulus uji klinis fase 1 dan 2.

"Saat ini sedang kita tunggu ialah efikasi, dimana efikasi adalah persentase penurunan kejadian penyakit pada kelompok orang yang divaksinasi," lanjutnya.

Saat ini vaksin Coronavac yang tiba di Indonesia itu merupakan vaksin berbasis inactivated atau virus yang tidak aktif.

Metode tersebut sudah dikenal selama ratusan tahun, tepatnya sejak adanya vaksin rabies.

Terbukti manjur mengeradikasi penyakit menular dan menyelamatkan jutaan anak dari risko lumpuh dan kehilangan masa depan karena Polio.

"Bahkan Agustus tahun lalu, kita merayakan enyah polio dari Afrika.

Dan kita, bangsa Indonesia berjasa besar dalam hal ini, karena vaksin dengan platform inactivated virus ini adalah buatan PT Bio Farma," jelasnya.

Adapun di Indonesia, WHO sudah menetapkan Indonesia bebas polio sejak 2014. Untuk itu para tenaga kesehatan diharapkan tidak perlu ragu ketika akan mengikuti vaksinasi," harap dia.

Sumber : https://www.tribunnews.com/corona/2021/01/06/alasan-pemerintah-wajibkan-tenaga-kesehatan-ikuti-vaksinasi-covid-19

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved