Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bantah Formasi Guru CPNS Hilang, Mendikbud Nadiem Makarim: Akan Sejalan dengan PPPK

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim membantah kabar formasi guru dihilangkan.

Editor: Ventrico Nonutu
Kemendikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru-baru ini dikabarkan bahwa formasi guru Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dihilangkan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pun membantah kabar tersebut.

Menurutnya Kemendikbud tidak pernah mengeluarkan kebijakan tersebut.

Baca juga: Geser AC Milan dari Puncak Klasemen Serie A, Inter Milan Butuh Bantuan Juventus

Baca juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini Rabu 6 Januari 2021, Ini Wilayah yang Harus Waspada Cuaca Ekstrem

"Ingin saya koreksi mispersepsi di media bahwa tidak ada lagi formasi CPNS untuk guru, ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud," ujar Nadiem pada postingan Instagram resminya, Selasa (5/1).

Mantan CEO Gojek ini memastikan ke depannya formasi guru pada CPNS tetap akan ada. Formasi CPNS untuk guru bakal tetap ada, bersama dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Saya menegaskan bahwa formasi CPNS guru ke depan tetap akan ada karena kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," tutur Nadiem.

Fokus tahun ini, menurut Nadiem, adalah perekrutan guru honorer sampai dengan kapasitas satu juta guru melalui jalur PPPK. Dirinya mendorong agar para guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru melamar menjadi guru PPPK.

"Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS. Kami terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya," ujar Nadiem.

Nadiem Makarim mengatakan guru honorer yang diangkat menjadi PPPK, hanya bagi yang lolos tes.

"Seperti yang kita sebut kemarin, kita sudah mencukupi kapasitas sampai dengan 1 juta, tapi yang akan diangkat menjadi PPPK untuk semua guru honorer itu adalah yang lulus tes," ujar Nadiem.

Nadiem menjelaskan walaupun kapasitas perekrutannya mencapai 1 juta, jika yang lulus tes di bawah angka tersebut. Maka yang diangkat menjadi PPPK sesuai dengan yang lulus tes.

"Walaupun kapasitasnya 1 juta. Kalau yang lulus tes 1 juta, berarti 1 juta yang akan diangkat."

"Kalau yang lulus tes 100 ribu, berarti 100 ribu yang akan diangkat. Kalau yang lulus tes 200 ribu, naka 200 ribu yang akan diangkat," jelas Nadiem.

Ia juga meminta masyarakat mengerti mengenai mekanisme perekrutan guru PPPK ini.

Meski begitu, dirinya memastikan seluruh guru honorer bisa mengikuti tes ini. Bahkan diberikan kesempatan hingga tiga kali.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved