Kriminal
Pria Ini Aniaya Istri dan Dua Anak Kandungnya Sendiri, Diduga Dalam Pengaruh Narkoba
Kelakuan Sumisno alias Kelik (44) yang kerap menyiksa anak kandung dan mengusir istrinya akhirnya mendapat ganjaran.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kelakuan Sumisno alias Kelik (44) yang kerap menyiksa anak kandung dan mengusir istrinya akhirnya mendapat ganjaran.
Sumisno warga Dusun II Desa Banjaran Raya, Kecamatan Padang Tualang dan Dusun VI Kampung Kilang Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu ini ditangkap Unit Reskrim Polres Langkat, Senin (4/1/2020).
Seorang pria 44 tahun ini tega menganiaya istri dan dua anak kandungnya.
Ternyata penyiksaan itu sudah kerap dilakukan oleh pelaku yang merupakan pengguna narkoba.
Bahkan, istri pelaku sempat hendak dijual ke bandar narkoba untuk ditukarkan sabu.
Baca juga: Ini Bocoran Nama-Nama Calon Kapolri, 2 Diantaranya Berpengalaman di Bidang Reserse Kriminal
Tersangka ditangkap setelah kepolisian mendapat laporan istrinya, Satiem (38).
Mengetahui dilaporkan istrinya, tersangka sempat berusaha melarikan diri ke terminal Pasar X Tanjung Beringin Kecamatan Hinai hendak naik ke bus.
"Tersangka sudah kami amankan saat hendak baik bus di terminal Hinai. Kami mendata infonya dan laporan dari istrinya bahwa pelaku suka menyiksa mereka."
"Saat tim hendak melakukan penangkapan ke kediamannya, tersangka berusaha kabur menuju terminal bus," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Langkat, Iptu Nelson Manurung.
Sumisno ditangkap atas penganiayaan terhadap anak kandungnya AW (6) dan AG (15) di rumahnya.
AW yang masih belia dipukul dengan menggunakan tali pinggang dan sebatang bambu berkali-kali hingga mengakibatkan bagian punggung dan kaki AW bengkak dan memar.
Di kantor polisi, Sumisno sempat berkilah dengan mengaku tidak melakukan penganiayaan pada anak dan istrinya.
Namun, dalihnya pupus ketika dua anak yang dianiayanya, istrinya dan mertuanya datang ke kantor polisi.
"Jangan lagi berbohong. Sudah cukup lama mereka dianiayanya," kata Satiem di hadapan petugas kepolisian.
Satiem juga membeberkan bahwa dirinya juga sering mendapatkan kekerasan dari pelaku selama berumah tangga.
Bahkan, ia sering dimintai uang oleh pelaku, diduga karena ketergantungan narkotika.
"Selama ini saya sudah tidak tahan dengan perlakuannya. Saya dibawa keluarga pergi ke rumah keluarga di Galang."
"Saya pun hampir dijualnya kepada bandar narkoba untuk ditukarkan dengan sabu-sabu, tapi saya sempat melarikan diri karena saya masih punya harga diri," bebernya.
Mertua tersangka, Suminem (65) menimpali lagi bahwa dia sendiri sering menyaksikan pelaku menyiksa cucu dan anaknya.
Bahkan istri tersangka diusir pergi meninggalkan rumah.
Baca juga: Ini Bocoran Nama-Nama Calon Kapolri, 2 Diantaranya Berpengalaman di Bidang Reserse Kriminal
"Dia (Sumisno) suka menganiaya. Sering dia ngomong kasar dan menganiaya cucu saya, bahkan istrinya pun sempat hendak dibunuhnya."
"Makanya kemarin istrinya kami larikan ke Kecamatan Galang di tempat keluarga selama dua bulan," ungkapnya.
Suminem juga menerangkan, bahwa cucunya berinisial AG (15) abang kandung AW pada Minggu (3/1/2021) juga mengalami penganiayaan.
Bibir AG ditampar hingga pecah dan berdarah, lalu dan kepalanya dipukuli hingga bengkak.