Berita Heboh
KABAR Indah bagi Para Guru yang Lamar PPPK, Bisa Dapat Pensiun Bulanan Seperti PNS Loh!
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga bakal mendapatkan dana pensiun bulanan seperti PNS.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga bakal
mendapatkan dana pensiun bulanan seperti PNS.
Infromasi jadi berbincangan hangat.
BERITA TERPOPULER :
Baca juga: Sosok Chacha Sherly yang Terlibat Kecelakaan Beruntun, Kini Meninggal Dunia karena Alami Luka Parah
Baca juga: Telly Tjanggulung Diterbangkan ke Manado, Bupati E2L Minta Maaf Sering Tinggalkan Talaud Rawat Istri
Baca juga: Goreng Ayam di Kamar, Nagita Slavina Tuai Komentar, Iis Dahlia: Semerbak Ayam Dong Kamarnya?
TONTON JUGA :
Kabar ini tentu saja indah bagi para guru yang akan melamar PPPK 2021 maupun mereka
yang tidak bisa ikut pendaftaran CPNS 2021 karena terkendala usia yang sudah lewat dari 35 tahun.
Nah, tapi berita-berita itu belum jelas apakah yang dimaksud adalah pensiun bulanan atau
jaminan hari tua yang hanya diberikan sekali saja usai pensiun.
Seperti apa sih sebenarnya tunjangan pensiun PPPK?
Pasti banyak yang penasaran man
Inilah yang disampaikan Kepala BKN BIma Haria Wibisana dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun youtube #ASNKiniBeda, Selasa (5/1/2021).