Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

KABAR Indah bagi Para Guru yang Lamar PPPK, Bisa Dapat Pensiun Bulanan Seperti PNS Loh!

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga bakal mendapatkan dana pensiun bulanan seperti PNS.

Editor: Alexander Pattyranie
Warta Kota/Andika Panduwinata
Ilustrasi Pelamar PPPK 2021. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga bakal

mendapatkan dana pensiun bulanan seperti PNS.

Infromasi jadi berbincangan hangat.

BERITA TERPOPULER :

Baca juga: Sosok Chacha Sherly yang Terlibat Kecelakaan Beruntun, Kini Meninggal Dunia karena Alami Luka Parah

Baca juga: Telly Tjanggulung Diterbangkan ke Manado, Bupati E2L Minta Maaf Sering Tinggalkan Talaud Rawat Istri

Baca juga: Goreng Ayam di Kamar, Nagita Slavina Tuai Komentar, Iis Dahlia: Semerbak Ayam Dong Kamarnya?

TONTON JUGA :

Kabar ini tentu saja indah bagi para guru yang akan melamar PPPK 2021 maupun mereka

yang tidak bisa ikut pendaftaran CPNS 2021 karena terkendala usia yang sudah lewat dari 35 tahun.

Nah, tapi berita-berita itu belum jelas apakah yang dimaksud adalah pensiun bulanan atau

jaminan hari tua yang hanya diberikan sekali saja usai pensiun.

Seperti apa sih sebenarnya tunjangan pensiun PPPK?

Pasti banyak yang penasaran man

Inilah yang disampaikan Kepala BKN BIma Haria Wibisana dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun youtube #ASNKiniBeda, Selasa (5/1/2021). 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved