Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Media Asing Soroti Kasus Video Gisel dan MYD: Keadilan Kejam di Indonesia Buat Mama Gempi

Mencuatnya kasus Gisel tersebut, media asing Inggris, The Sun juga menyoroti kasus yang menerpa mantan istri aktor Gading Marten.

Editor: Frandi Piring
Istimewa
Gisella Anastasia. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus video syur yang melibatkan artis penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel Idol bukan hanya menjadi sorotan di tanah air.

Mencuatnya kasus Gisel tersebut, media asing Inggris, The Sun juga menyoroti kasus yang menerpa mantan istri aktor Gading Marten.

Sebagaimana, beberapa waktu lalu, Gisel memberikan pengakuan bahwa dirinya merupakan salah satu pemeran dalam video syur yang beredar pada awal November 2020 lalu.

Dilansir dalam artikel The Sun yang dibuat 31 Desember 2020, menuliskan judul, "Keadilan kejam, penyanyi terancam dipenjara setelah rekaman adegan video syur dicuri dari ponselnya dan tersebar secara online di Indonesia."

Kasus video syur <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/gisel' title='Gisel'>Gisel</a>la Anastasia mendapat sorotan media asing.

(Foto: Media asing Inggris, The Sun juga menyoroti kasus yang menerpa mantan istri aktor Gading Marten./The Sun)

Lalu di isi artikel, The Sun menyebut Undang-undang Anti Pornografi di Indonesia kontroversial.

The Sun menuliskan bahwa orang-orang di Indonesia, berdasarkan undang-undang, dilarang tampil sebagai model atau objek dalam konten pornografi apapun.

Tak hanya menyoroti soal kasus Mama Gempi itu, The Sun juga membahas kasus video syur yang menjerat penyanyi Nazril Irham alias Ariel, pada 2010 silam.

Saat itu, Ariel dihukum tiga setengah tahun penjara karena video syurnya beredar luas setelah laptopnya dicuri.

Meski tak ada bukti yang menunjukkan Ariel menyebarkan video itu, seorang hakim menjatuhkan vonis karena menilai vokalis NOAH itu lalai.

The Sun menyebutkan UU Anti Pornografi di Indonesia ditentang keras oleh pengacara HAM dan aktivis perempuan, yang berpendapat bahwa undang-undang itu sering mengkriminalisasi orang yang seharusnya dilindungi negara.

Selain The Sun, media asing South China Morning Post (SCMP) juga memberitakan soal kasus video syur Gisel.

"Aktivis perempuan Indonesia membela penyanyi yang terjerat Undang-undang Anti Pornografi," tulis SCMP dalam artikelnya yang terbit 30 Desember 2020.

Kasus video syur Gisella Anastasia menjadi sorotan media asing.
Kasus video syur Gisella Anastasia menjadi sorotan media asing. (Tangkap Layar SCMP)

(Media Asing SCMP soroti kasus video Gisella Anastasia./scmp)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved