Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Media Asing Soroti Kasus Gisella Anastasia, The Sun: Keadilan Kejam

The Sun menuliskan bahwa orang-orang di Indonesia, berdasarkan undang-undang, dilarang tampil sebagai model atau objek dalam konten pornografi apapun.

Editor: Ventrico Nonutu
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus video syur yang melibatkan artis Gisella Anastasia menggegerkan khalayak ramai.

Kasus asusila tersebut pun mendapat banyak sorotan.

Salah satunya dari media asing asal Inggris, The Sun.

Baca juga: Bule Cantik Ajak Dimas Ramadhan Menikah, Fiki Naki: Dia Sudah Melajang Selama 10 Tahun

Baca juga: Manfaat Daun Kemangi Bagi Kesehatan, Kendalikan Diabetes hingga Melawan Kanker

Dalam artikel yang dibuat 31 Desember 2020, The Sun menuliskan judul, "Keadilan kejam, penyanyi terancam dipenjara setelah rekaman adegan video syur dicuri dari ponselnya dan tersebar secara online di Indonesia."

Lalu di isi artikel, The Sun menyebut Undang-undang Anti Pornografi di Indonesia kontroversial.

The Sun menuliskan bahwa orang-orang di Indonesia, berdasarkan undang-undang, dilarang tampil sebagai model atau objek dalam konten pornografi apapun.


(Foto: Media asing asal Inggris The Sun menyoroti kasus Gisella Anastasia)

Tak hanya menyoroti soal Gisel, The Sun juga membahas kasus video syur yang menjerat penyanyi Nazril Irham alias Ariel, pada 2010 silam.

Saat itu, Ariel dihukum tiga setengah tahun penjara karena video syurnya beredar luas setelah laptopnya dicuri.

Meski tak ada bukti yang menunjukkan Ariel menyebarkan video itu, seorang hakim menjatuhkan vonis karena menilai vokalis NOAH itu lalai.

The Sun menyebutkan UU Anti Pornografi di Indonesia ditentang keras oleh pengacara HAM dan aktivis perempuan, yang berpendapat bahwa undang-undang itu sering mengkriminalisasi orang yang seharusnya dilindungi negara.

Selain The Sun, media asing South China Morning Post (SCMP) juga memberitakan soal kasus video syur Gisel.

"Aktivis perempuan Indonesia membela penyanyi yang terjerat Undang-undang Anti Pornografi," tulis SCMP dalam artikelnya yang terbit 30 Desember 2020.

Aktivis perempuan dan pendiri Arts for Women, Olin Monteiro, mengatakan UU Anti Pornografi seharusnya diamandemen karena disahkan secara tergesa-gesar.

Ia mengatakan Gisel adalah korban yang harus dilindungi negara dalam kasus penyebaran video syur.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved