Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gisella Anastasia

Wijin Unggah Foto Gisel dan Tulis Pesan Haru, Dapat Banyak Dukungan dari Rekan Artis

Wijin mengunggah foto Gisel di media sosial. Ia menuliskan pesan dukungan dan kalimat haru untuk sang kekasih yang kini sedang menghadapi kasus hukum

instagram @jaysforeal @gisel_la
Wijaya Saputra dan Gisella Anastasia 

Namun, sebelumnya, Gisel sempat mentransfer video itu ke MYD melalui aplikasi di handphone. 

MYD mengaku menyimpan video kiriman dari Gisel itu selama satu minggu dan kemudian dihapus. 

"Kami masih mendalami nanti. Apakah video dari handphone rusak yang ia titipkan pada saudaranya itu tersebar atau dari yang sudah dipegang selama seminggu oleh MYD," ujar dia. 

Yusri menerangkan, dalam kasus ini, Gisel dijerat dengan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 UU No 4 Tahun 2008.

Sedangkan dan MYD dijerat dengan pasal 8 juncto 38 UU No 4 Tahun 2008 yang juga ada di pasal 27 UU ITE ayat 1 juncto pasal 45.

Ancaman hukumannya paling rendah 6 bulan dan maksimal 12 tahun penjara. 

Yusri menyatakan dalam waktu dekat bakal segera memanggil Gisel dan MYD untuk menjalani pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka. 

"Secepatnya (dilakukan panggilan pemeriksaan," kata Yusri. (Tribunmanado.co.id/Yeshinta/Tribunnews.com/Daryono/Bayu Indra Permana)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gisel dan MYD Belum Terindikasi Sebar Video , Mengapa Ditetapkan Jadi Tersangka? Ini Kata Polisi

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved