Berita Seleb
Tersandung Kasus Video Panas, Gisel Bicara soal Badai Kehidupan dan Wijin Beri Dukungan
Tulisan yang dikutip dari renungan dan ayat Alkitab tersebut diunggah Gisel lewat fitur Insta Story di akun Instagram miliknya, @gisel_la
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gisella Anastasia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi terkait tersebarnya video syur 19 detik, dua hari yang lalu.
Wanita yang akrab disapa Gisel ini mengunggah tulisan mengenai badai yang mengguncang kehidupannya.
Mantan istri Gading Marten ini mendapat penguatan dari sang kekasih, Wijaya Saputra alias Wijin, selain penghiburan dari alkitab.

Berikut fakta yang dirangkum Kompas.com.
Kutip ayat
Tulisan yang dikutip dari renungan dan ayat Alkitab tersebut diunggah Gisel lewat fitur Insta Story di akun Instagram miliknya, @gisel_la.
Beberapa bagian kutipan bahkan ditekankan Gisel menggunakan garis berwarna ungu.
"Mengapa kamu begitu takut? Mengapa kamu tidak percaya?" bunyi salah satu ayat Altitab yang digarisbawahi Gisel, dikutip Kompas.com dari akun Instagram @gisel_la, Rabu (30/12/2020).]
Selain itu, Gisel juga mengungkap kata-kata soal kedamaian di tengah badai.
"Badai saya menunjukkan tingkat keyakinan saya. Tetap ada dalam kedamaian saat badai mengguncang hidup anda.
Mempercayai Tuhan dan menemukan damai dalam badai tersebut," bunyi unggahan lain yang digarisbawahi Gisel.
Dukungan Wijin
Sebagai kekasih, pebasket veteran Wijaya Saputra memberikan dukungannya terhadap Gisel.
Lewat unggahan di akun media sosialnya, Wijin membuat pengakuan tentang dukungan terhadap Gisel.
"Hi kamu, si cantik yang baik hati. Menjadi orang baik tidak akan pernah rugi karna Tuhan melihat hati.

Suatu saat kebaikan itu akan kembali padamu, tanpa kamu memelas kepada dunia," tulis Wijin dikutip Rabu (30/12/2020).
Di akhir pesannya, Wijin mengungkap perasaan cintanya terhadap Gisel dan meyakini bahwa Tuhan akan baik sepanjang waktu.
"I love you, God is Good all the time," tulis Wijin disertai emoji hati berwarna merah.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengumumkan Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebarnya video syur berdurasi 19 detik.
Gisel dan MYD kemudian dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 Undang Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kepada polisi, Gisel bahkan disebut telah mengakui sebagai pemeran perempuan di video syur 19 detik tersebut.
Gisel bahkan mengakui sempat mengirimkan video asusila tersebut kepada MYD.
Sayangnya, Gisel mengungkapkan, satu ponselnya sempat hilang. Sedangkan, ponsel yang satu lagi rusak.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tersandung Kasus, Gisel Bicara soal Badai Kehidupan dan Wijin Beri Dukungan"