Berita Seleb
Kronologi Tersebarnya Video Panas Gisel dan MYD, Berawal dari Handphone Rusak dan Hilang
Yusri mengatakan, Gisel dan MYD membuat video bermuatan dewasa itu di salah satu hotel kawasan Medan, Sumatera Utara, pada 2017
TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah kronologi tersebarnya video panas Gisel dan pria berinisial MYD.
Gisella Anastasia atau Gisel dan pria berinisial MYD sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan pornografi berkait video syur yang tersebar di media sosial beberapa waktu lalu.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali diperiksa sebagai saksi dan polisi juga telah melakukan gelar perkara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dalam pemeriksaan Gisel dan MYD mengakui pria dan wanita dalam video syur tersebut adalah mereka.

Yusri mengatakan, Gisel dan MYD membuat video bermuatan dewasa itu di salah satu hotel kawasan Medan, Sumatera Utara, pada 2017.
Sementara, kata Yusri, adegan dewasa itu direkam oleh Gisel menggunakan ponselnya sendiri.
"Memang dia (Gisel) yang merekam," kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/12/2020).
Menurut Yusril, setelah merekam video, Gisel mengirim file tersebut kepada MYD melalui fitur AirDrop iPhone yang ia miliki pada saat itu.
"Saat itu saudari GA juga transfer gunakan AirDrop kepada si MYD," ujar Yusri.
Saat diperiksa sebagai saksi, MYD mengakui menerima video syur tersebut dari Gisel kemudian menyimpannya.
"MYD pengakuannya sempat seminggu (menyimpan) kemudian setelah itu dihapus," kata Yusri," ucap Yusri.
Menurut penuturan Yusri, satu ponsel Gisel yang diakui rusak sempat dipegang oleh orang terdekatnya.
"Karena satu handphone rusak, yang satu handphone hilang. Yang hilang pengakuannya ke manajernya, yang rusak itu sama keponakannya," ujar Yusri.
Yusri membenarkan bahwa Gisel menyimpan video syur tersebut di dua ponselnya.
"Pengakuan dia (dua ponsel), dia bingung mana (rekam di mana). Yang iPhone 7 atau iPhone 8, ini masih kita selidiki," ucap Yusri.
Kendati demikian, sampai saat ini polisi belum menangkap penyebar pertama video syur berdurasi 19 detik itu.
Namun polisi telah menetapkan dua tersangka penyebar video paling masif video bermuatan dewasa itu.
"Masih kami lakukan penyelidikan. Jadi bukan sampai sini kasusnya, kami lakukan pengejaran siapa yang sebar pertama," kata Yusri.
Yusri mengatakan pihaknya telah mengirim kembali berkas dua tersangka penyebar video syur paling masif yang sempat P19 alias tidak lengkap ke kejaksaan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Tersebarnya Video Syur Gisel dan MYD"