Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Daerah

Kajati Ikuti Secara Virtual Pelantikan Timsus Penuntasan Dugaan Pelanggaran HAM Berat oleh Kejagung

Kajati Sulut A. Dita Prawitaningsih, SH.MH mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota Tim Dugaan Pelanggaran HAM Berat secara virtual

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rhendi Umar
Istimewa
Kajati Ikuti Secara Virtual Pelantikan Timsus Penuntasan Dugaan Pelanggaran HAM Berat oleh Kejagung 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Jaksa Agung R.I. Dr. Burhanuddin, S.H. M.H. melantik dan mengambil sumpah 18 (delapan belas) orang anggota Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi manusia Yang Berat (Timsus HAM) di Aula Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kompleks Perkantoran Kejaksaan Agung, Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan tersebut dilaksanakan secara virtual dengan diikuti oleh Setia Untung Arimuladi, Wakil Jaksa Agung RI; Para Jaksa Agung Muda; Kepala Badan Diklat Kejaksaan R.I. berserta para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku.

Bertempat di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kajati Sulut A. Dita Prawitaningsih, SH.MH mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran HAM Berat secara virtual melalui Media Zoom.

Pembentukan Timsus HAM ini adalah upaya konkrit Kejaksaan dalam rangka percepatan penuntasan dugaan pelanggaran HAM yang berat, sejalan dengan arahan Presiden RI pada pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan RI dan peringatan Hari HAM sedunia Tahun 2020.

Pembentukan Timsus HAM ini juga hendak menegaskan kembali komitmen dan dukungan penegakan hukum oleh Kejaksaan sebagai bentuk penghormatan, pengakuan, dan pemenuhan terhadap Hak Asasi Manusia. Untuk itu, penanganan terhadap setiap pelanggaran HAM merupakan suatu keharusan dalam upaya melindungi harkat dan martabat kemanusiaan.

Pada kesempatan tersebut Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus beserta jajarannya yang telah berkerja keras melaksanakan tugas dan fungsinya dalam rangka penanganan dugaan pelanggaran HAM berat yang selama ini dilakukan.

"Saya mengetahui kompetensi, kapabilitas, dan profesionalitas saudara-saudara tidak diragukan lagi, sehingga saya yakin Timsus HAM ini akan mampu menyelesaikan tugas yang diemban dengan baik,"ujar Kejagung.

Dia pun berharap kehadiran Timsus HAM akan mampu mengakselerasi dan membuat terobosan-terobosan hukum sebagai solusi dari permasalahan yang ada, sehingga dugaan pelanggaran HAM yang berat dapat diselesaikan secara tuntas, bermartabat, dapat diterima oleh berbagai pihak, dan tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jaksa Agung yakin dan optimis, Timsus HAM akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta memegang kepercayaan yang telah disematkan dengan sebaik-baiknya, sehingga mampu memenuhi ekspektasi masyarakat dalam penuntasan dugaan pelanggaran HAM yang berat.

"Saya berharap pula, upaya tersebut akan berkorelasi positif dalam rangka mengembalikan dan memulihkan kepercayaan masyarakat (public trust) kepada institusi Kejaksaan," ujar Kejagung

Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan selamat bertugas kepada saudara-saudara yang baru dilantik.

"Laksanakanlah tugas yang telah dipercayakan di pundak saudara-saudara dengan penuh kesungguhan, ketulusan, keikhlasan, kejujuran, dan penuh rasa tanggung jawab,"ujarnya. 

Diketahui Jaksa Agung secara resmi telah membentuk Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat dan sekaligus melantik delapan belas orang Jaksa yang diketuai oleh Setia Untung Arimuladi, Wakil Jaksa Agung RI; Ali Mukartono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus selaku Wakil Ketua Raja Nafrizal, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (selaku Sekretaris Timsus HAM); Yuspar, Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus selaku Koordinator Timsus HAM), serta terdapat 7 tujuh Ketua Tim. ( Tribunmanado/Fistel Mukuan)

BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:

Baca juga: Kecelakaan Beruntun, Truk Tronton Rem Blong Lalu Tabrak 8 Mini Bus, Ada 12 Korban

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia Hari Ini Rabu 30 Desember 2020, Bertambah 8.002 Pasien Positif

Baca juga: BREAKING NEWS, Virus Corona Indonesia, 30 Desember 2020 Bertambah 8002 Kasus, Total 735.124 Positif

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved