Berita Minsel
Polres Minsel Razia Kembang Api di Pusat Perbelanjaan
Razia ini sebagai tindak lanjut Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Libur Natal dan Tahun Baru.
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID, Amurang - Satuan Reserse Kriminaldan Satuan Intelijen Keamanan Polres Minahasa Selatan ( Minsel ), Sulawesi Utara ( Sulut ) melakukan razia terhadap para penjual petasan, mercon, kembang api di pusat kota Amurang, serta pasar dan lokasi perbelanjaan.
Razia ini sebagai tindak lanjut Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Libur Natal dan Tahun Baru.
Baca juga: Bupati Minsel Tetty Paruntu: Lurah dan Hukum Tua Harus Proaktif Cegah Virus Corona

“Dalam Maklumat Kapolri telah jelas tertulis tentang himbauan kepada masyarakat agar tidak ada pesta petasan, kembang api ataupun sejenisnya, pada perayaan Natal maupun Tahun Baru,” kata Kapolres Minsel AKBP S Norman Sitindaon, Senin (29/12/2020).
Menurut dia hal ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas kamtibmas serta upaya pendisiplinan protokol kesehatan.
Kapolres Minsel mengimbau kepada segenap lapisan masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan pada perayaan Tahun Baru nanti dengan tetap memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, serta sering mencuci tangan menggunakan sabun. (Dre)
Kunjungi channel Youtube kami: