Gisella Anastasia
Gisel Akhirnya Ngaku Pemeran Wanita Video 19 Detik adalah Dirinya, Pemeran Pria Inisial MYD
Gisel atau Gisella Anastasia mengakui pemeran perempuan dalam video syur yang beredar di media sosial sejak 6 November 2020 adalah dirinya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya Gisella Anastasia alias Gisel mengakui pemeran wanita dalam video syur yang beredar di media sosial sejak 6 November 2020 adalah dirinya.
Setelah beberapa kali diperiksa di Polda Metro Jaya, Gisel mengaku sosok wanita dalam video berdurasi 19 detik itu adalah dirinya.
Pihak kepolisian Polda Metro Jaya membenarkan akan hal tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).
Gisella Anastasia membenarkan pelaku perempuan dalam video mesum berdurasi 19 detik itu adalah dirinya.
Temuan tersebut diperkuat pemeriksaan forensik dan keterangan saksi ahli.
Tidak hanya Gisella Anastasia, pria diketahui berinisial nama MYD juga mengakui sebagai pemeran laki-laki di video mesum tersebut.
"Saudari GA mengakui (video syur) dan dikuatkan ahli forensik dan ahli ITE," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa siang.
Gisella Anastasia dan MYD sama-sama mengakui sebagai pelaku perempuan dan laki-laki di video mesum itu.
Video syur Gisella Anastasia dan MYD yang tersebar itu sudah dibuat sejak 2017.
Menurut pengakuan Gisella Anastasia, video itu direkam di sebuah hotel mewah di Medan, Sumatera Utara. "Saudari GA dan MYD sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Yusri Yunus.
Video Dibuat 2017
Yusri Yunus menyebut video syur Gisel dan MYD ini dibuat 3 tahun silam, tepatnya 2017.
"Itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri Yunus.
"Kemudian hari ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," ungkapnya.

Jadi Tersangka Bersama si Pemeran Pria Gisella Anastia
kini sudah naik status dari saksi menjadi tersangka atas kasus dugaan penyebaran video porno yang beredar di sosial media.
Tak hanya Gisel, sosok pria yang ada di dalam video tersebut juga kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," tutur Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah hasil forensik keluar dan dikaitkan dengan pemeriksaan Giselle Anastasia beberapa waktu lalu.
"Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD," jelas Yusri.
"Kemudian ada beberpa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk,
bukti bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari sadari GA maupun saudsra MYD," terangnya.
Dikenai Pasal Pronografi
Keduanya kemudian disangkakan pasal pornografi atas tindakan tersebut.
Rencananya, Gisella Anastasia dan laki-laki dalam video tersebut akan dipanggil kembali sebagai tersangka.
"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ucap Kabid Humad Polda Metro Jaya Yusri Yunus.
"Apa langkah kita kedepan? Kita akan kembali panggil saudara GA dan MYD untuk kita lakikan pemeriksaan teraangka," terangnya.
Tautan:
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Gisella Anastasia Mengakui Perempuan Dalam Video Mesum Adalah Dirinya, Video Direkam 2017 di Medan,