Penanganan Covid19
Update Covid-19 Jatim, Sulsel, Sulut, Se-Kalimantan, Maluku Hingga Papua, 28 Desember 2020
Hingga hari ini atau Senin (28/12/2020) sore, total ada 719.219 kasus baru terkonfirmasi Covid-19.
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
Update Covid-19 Jatim, Sulsel, Sulut, Se-Kalimantan, Maluku Hingga Papua, 28 Desember 2020
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Penularan covid-19 di Indonesia masih terus bertambah.
Hingga hari ini atau Senin (28/12/2020) sore, total ada 719.219 kasus baru terkonfirmasi Covid-19.
Dari jumlah tersebut, ada 107.789 kasus aktif yang masih dirawat.
Sedangkan jumlah pasien yang meninggal karena Covid-19 di Indonesia kini berjumlah 21.452 orang.
Kabar baiknya, pasien sembuh dari covid-19 juga terus bertambah.
Hingga hari ini, total mereka yang dinyatakan telah sembuh dari covid-19 yakni sebanyak 589.978 orang.
Berikut update covid-19 di Jawa Timur (Jatim), Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua yang dilansir dari situs resmi pemerintah untuk penanganan Covid-19:
Penambahan kasus ini dihitung dalam 24 jam terakhir, Senin (28/12/2020) pukul 13.00 wita.
Jatim:
Positif: 784 orang
Sembuh: 693 orang
Meninggal: 54 orang
Kalbar
Positif: 0 orang
Sembuh: 0 orang
Meninggal: 0 orang
Kalteng
Positif: 43 orang
Sembuh: 181 orang
Meninggal: 1 orang
Kaltim
Positif: 109 orang
Sembuh: 170 orang
Meninggal: 6 orang
Kaltara
Positif: 202 orang
Sembuh: 0 orang
Meninggal: 0 orang
Sulsel
Positif: 337 orang
Sembuh: 695 orang
Meninggal: 4 orang
Sulut
Positif: 79 orang
Sembuh: 65 orang
Meninggal: 3 orang
Gorontalo
Positif: 73 orang
Sembuh: 3 orang
Meninggal: 0 orang
Sulbar
Positif: 9 orang
Sembuh: 1 orang
Meninggal: 1 orang
Sultra
Positif: 4 orang
Sembuh: 112 orang
Meninggal: 3 orang
Sulteng
Positif: 41 orang
Sembuh: 16 orang
Meninggal: 2 orang
Maluku
Positif: 43 orang
Sembuh: 120 orang
Meninggal: 6 orang
Maluku Utara
Positif: 8 orang
Sembuh: 3 orang
Meninggal: 0 orang
Papua
Positif: 26 orang
Sembuh: 0 orang
Meninggal: 0 orang
Papua Barat
Positif: 3 orang
Sembuh: 17 orang
Meninggal: 0 orang
Maklumat Kapolri
Dalam mencegah penularan covid-19, masyarakat diminta memerhatikan Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.
Maklumat dimaksud tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Berikut isi maklumat yang ditandatangani Kapolri pada 23 Desember 2020 lalu:
1. Bahwa dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.
2. Guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan tahun baru Tahun 2021, dengan ini Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan Maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum berupa:
- Perayaan Natal dan kegiatan di luar tempat ibadah
- Pesta/perayaan malam pergantian tahun
- Arak-arakan, pawai, dan karnaval
- Pesta perayaan kembang api.
3. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Penerbitan Maklumat Kapolri tersebut bertujuan untuk memutus dan mencegah rantai penyebaran virus corona (atau Covid-19) atau munculnya klaster Covid-19 saat libur panjang akhir tahun baru (Nataru).
Dalam Maklumat Kapolri tersebut, kepatuhan protokol kesehatan itu lantaran dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.
Maklumat itu juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Nataru 2021.
Ingat pesan Ibu
Tribun Manado (Tribun Network) mengajak pembaca bersama mencegah penularan covid-19.
Ingat pesan ibu: 3M yakni memakai masker, menjaga jarak atau menghindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun. (*)