Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Laskar FPI

Komnas HAM Dapatkan Rekaman CCTV Sebelum dan Sesudah Penembakan 6 Laskar FPI dan Temuan Lainya

Terkait kasus penembakan yang menewaskan 6 laskar FPI. Dari Komnas Ham merilis temuan baru dilapangan mengenai kasus tersebut.

Editor: Glendi Manengal
Tangkap Layar Kompas TV
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), tim yang melakukan penyelidikan peristiwa yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) menyebut menemukan sejumlah barang yang bisa dijadikan bukti. Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). 

Selain itu Komnas HAM mengaku menemukan proyektil dan selongsong peluru.

"Tim penyelidik juga melakukan investigasi dan menyusuri TKP dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dinyatakan atau dilihat sebagai bukti," ungkapnya.

"Bukti-bukti ini perlu kami uji lagi, di antaranya adalah didapatkannya proyektil peluru dan selongsong, ini ditemukan Komnas HAM di lokasi," lanjutnya.

Selain itu Komnas HAM juga mendapatkan semacam serpihan dari mobil.

"Yang kita duga (mobil) saling srempetan," katanya.

Komnas HAM menyebut pihaknya membutuhkan bantuan ahli untuk menguji barang yang ditemukan, terutama proyektil dan selongsong.

Diketahui sebelumnya Front Pembela Islam (FPI) dan pihak kepolisian memberi keterangan berbeda mengenai bentrok yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.

Diketahui peristiwa tersebut berujung tewasnya enam anggota FPI setelah diberikan tindakan tegas oleh kepolisian.

Berikut beda kronologi yang disampaikan kepolisian dan FPI:

Kronologi Versi Kepolisian

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dalam konferensi pers pada Senin (7/12/2020) siang menyebut awalnya polisi bergerak ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk meyelidiki informasi tentang pengerahan massa ke Jakarta.

Dilansir Kompas.com, massa tersebut diduga akan mengawal pemeriksaan Habib Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya pada Senin siang.

Kemudian tepat di Km 50, polisi yang tengah membuntuti sebuah mobil yang diduga berisikan simpatisan Rizieq Shihab, dipepet oleh mobil tersebut.

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam sebagaimana yang rekan-rekan lihat di depan," jelas Fadil.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas terukur," lanjutnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved