Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Laskar FPI

Komnas HAM Dapatkan Rekaman CCTV Sebelum dan Sesudah Penembakan 6 Laskar FPI dan Temuan Lainya

Terkait kasus penembakan yang menewaskan 6 laskar FPI. Dari Komnas Ham merilis temuan baru dilapangan mengenai kasus tersebut.

Editor: Glendi Manengal
Tangkap Layar Kompas TV
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), tim yang melakukan penyelidikan peristiwa yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) menyebut menemukan sejumlah barang yang bisa dijadikan bukti. Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait kasus penembakan yang menewaskan 6 laskar FPI.

Dari Komnas Ham merilis temuan baru dilapangan mengenai kasus tersebut.

Mulai dari rekaman CCTV sebelum dan sesudah insiden hingga benda-benda yang terkait dengan kasus itu.

Baca juga: Sosok Komjen Gatot Eddy Pramono, Penangkap Kelompok JT, Calon Kapolri Gantikan Jenderal Idham Azis?

Baca juga: Masuk Musim Penghujan, BPBD Boltim Himbau Warga Dekat Lereng & Pinggiran Sungai Hati-hati

Baca juga: Tahun Baru 2021 Sudah Dekat, Berikut Ucapan Kata-kata Mutiara Untuk Keluarga, Sahabat dan Pacar

Sederet temuan baru Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terkait kasus penembakan 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.

Tim juga mendapatkan rekaman CCTV dari pihak PT Jasa Marga.

Rekaman CCTV tersebut merupakan rekaman yang diambil sebelum dan setelah kejadian di Tol Jakarta Cikampek.

Benda-benda di lapangan yang ditemukan Komnas HAM ditunjukkan kepada wartawan saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (28/12/2020).

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan hingga saat ini pihaknya telah mengumpulkan sejumlah benda yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.

Pertama, kata Beka, Tim penyelidikan Komnas HAM RI menemukan tujuh benda yang diduga proyektil dan empat selongsong peluru.

"Jadi sampai saat ini temuannya ada proyektil, jumlahnya tujuh, tapi yang satu tidak firm artinya tidak yakin bahwa itu adalah peluru atau tidak karena ini hanya potongan kecil saja.

Yang kedua, selongsong pelurunya empat," kata Beka usai konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (28/12/2020).

Selain itu, kata Beka, Tim juga menemukan sembilan benda yang diduga merupakan bagian dari mobil terkait peristiwa tersebut.

"Kemudian ada sembilan bagian mobil. Ada yang bekas lampu sign, terus juga bagian mobil lainnya," kata Beka.

Beka mengatakan, Tim juga mendapatkan rekaman CCTV dari pihak PT Jasa Marga.

Ia menjelaskan rekaman CCTV tersebut merupakan rekaman yang diambil sebelum dan setelah kejadian di Tol Jakarta Cikampek.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved