Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Perawat dan Pasien Covid Ketahuan Buat Asusila, Penyebaran Meluas, Ketua PPNI Sampai Mengutuk

Perbuatan asusila seorang perawat dengan pasien di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Jakarta terbongkar.

Editor: Rhendi Umar
Net
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Perbuatan asusila seorang perawat dengan pasien di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Jakarta terbongkar.

Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah mengutuk keras adanya tindakan tersebut.

"Kalau saya bukan menyayangkan lagi adanya kejadian tersebut tapi mengutuk," kata Hanif saat dihubungi, Minggu, (27/12/2020).

Bagaimana tidak menurutnya perbuatan tersebut telah mencoreng citra profesi perawat.

Apalagi saat ini banyak perawat yang sedang berjibaku bersama tenaga medis lainnya dalam menangani Covid-19.

"Walaupun ini perilaku individu , tapi sedikit banyak ada yang mempersepsikan jelek perawat, kita sangat mengecam perilaku tersebut," katanya.

PPNI menurut Hanif mendukung tindakan tegas yang dilakukan manajemen Rumah Sakit yang membawa kasus perbuatan asusila tersebut ke ranah hukum

Menurut dia, perilaku asusila tersebut selain tidak pantas juga membahayakan kesehatan karena berpotensi menyebarkan Covid-19.

"Ini kan antara yang pasien dan perawat, Covid-19 berpotensi ditularkan, jadi kita dukung pihak-pihak berwenang melakukan tindakan tegas," katanya.

Sebelumnya pemeriksaan terhadap perawat yang diduga melakukan hubungan sesama jenis dengan pasien covid-19 di Wisma Atlet akhirnya dilakukan.

Kasus ini terungkap berawal dari pengakuan pasien di media sosial. aksi tak terpuji tersebut kemudian viral di media sosial Twitter.

Akibatnya, perawat yang diduga melakukan perbuatan tersebut kini diberhentikan.

Hal itu disampaikan Penanggung Jawab RSD Wisma Atlet Brigjen TNI M Saleh Mustafa.

"Iya kami bebastugaskan (dari RSD Wisma Atlet)," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (26/12/2020) malam.

Saleh menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan secara mendalam kasus tersebut.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved