Covid19
Mempelai Wanita Ini Menangis, Tak Bisa Hadir di Pernikahannya Sendiri Karena Positif Covid-19
Kisah mengharukan terjadi terhadap dua pasangan yang melangsungkan pernikahan mereka ditengah pandemi Covid-19
TRIBUNMANADO.CO.ID – Kisah mengharukan terjadi terhadap dua pasangan yang melangsungkan pernikahan mereka ditengah pandemi Covid-19.
Mempelai pria, Andri Ansyam (26) harus menjalani prosesi pernikahan sendiri tanpa dihadiri mempelai wanita, Dessy Fauziah (25).
Akad pernikahan yang digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pakel, Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (26/12/2020) itu pun berlangsung mengharukan.
Bahkan ayah dari mempelai wanita yang seharusnya menjadi wali nikah juga tidak bisa hadir. Dessy hanya bisa menyaksikan prosesi akad pernikahan secara daring karena dia terpapar Covid-19 dan dikarantina di Asrama Covid-19 Rusunawa IAIN Tulungagung.
Baca juga: Sering Menahan Kencing? Ini 6 Bahaya Yang Perlu Diwaspadai
Meski demikian, Dessy tetap merasakan kesakralan ijab kabul itu hingga beberapa kali mengusap air mata. Tak jauh berbeda dengan Dessy, sang ayah yang juga positif Covid-19 dan menjalani karantina mandiri di rumah. Karena tidak bisa hadir, sang ayah menyerahkan kuasa wali nikah kepada Kepala KUA Kecamatan Pakel, Nurul Anam yang juga bertindak sebagai penghulu.
Berdasarkan hasil koordinasi, pernikahan direkomendasikan digelar di kantor KUA.
"Yang wajib hadir dalam majelis nikah itu adalah mempelai pria, wali nikah dari mempelai perempuan, dan dua orang saksi dari perwakilan masing-masing keluarga," kata Nurul Anam, seperti dikutip dari Antara, Sabtu.
Selama prosesi pernikahan berlangsung, KUA menerapkan protokol kesehatan ketat. Para saksi dari keluarga mempelai pria dan wanita datang mengenakan masker. Mereka juga mengenakan face shield, sarung tangan plastik dan memulai acara dengan mencuci tangan.
Tempat duduk hadirin pun diberi jarak sekitar 1 meter. Meski mempelai wanita menggunakan aplikasi Zoom untuk menyaksikan pernikahan, Nurul Anam enggan menyebut pernikahan online. Sebab dalam acara tersebut dihadiri secara lengkap oleh mempelai pria, wali nikah dan saksi. Namun memang pernikahan pertama dengan kondisi mempelai perempuan terpapar Covid-19.
Baca juga: Waspada Varian Baru Covid-19, Peneliti Sebut Punya Daya Tular Yang Lebih Cepat
"Ini merupakan prosesi pernikahan pertama yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan ketat karena mempelai wanita terpapar Covid-19 dan harus menjalani karantina di asrama Covid-19 Rusunawa IAIN Tulungagung," kata Nurul Anam seperti dikutip dari Antara, Sabtu.
Sementara mempelai pria tetap merasa bahagia bisa melangsungkan pernikahan. "Alhamdulillah, prosesi akad akhirnya berjalan lancar," ujar Andri.