Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Laskar FPI

Fadli Zon Ungkit Soal Kasus Penembakan 6 Laskar FPI: Tiga Minggu Tak Ada Kejelasan

Seperti yang diketahui sebelumnya kasus penembakan 6 laskar FPI jadi sorotan publik.

Editor: Glendi Manengal
kloase Tribunmanado.co.id
Fadli Zon 

Sementara itu, diketahui Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sedang mengusut peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek tersebut.

"Kita berharap Komnas HAM untuk bisa mengungkap apa yang terjadi sesungguhnya tanpa intervensi dan tekanan," ungkap Fadli Zon.

Permintaan Komnas HAM

Sementara itu, Komnas HAM berharap ke depannya dapat meminta pendapat dari tiga sampai empat ahli terkait dengan tewasnya enam laskar FPI tersebut.

Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan kegiatan lain yang juga akan dilakukan oleh Tim Penyelidikan Komnas HAM RI adalah pemeriksaan barang bukti yang dimiliki oleh Komnas HAM RI.

"Semoga bisa ahli, pemeriksaan barang bukti yang dimiliki Komnas HAM secara scientific. Sesuai tema, harapannya tiga atau empat ahli," kata Anam saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (25/12/2020).

Anam tidak menjelaskan secara rinci ahli dari bidang apa saja yang akan pihaknya mintai pendapat.

Namun demikian, Anam memastikan pihaknya akan menguji semua barang bukti yang dimiliki oleh Komnas HAM.

"Semua bukti yang dimiliki oleh Komnas HAM akan diuji," kata Anam.

Diketahui, Komnas HAM sempat menyampaikan akan melakukan uji balistik terkait kasus tersebut.

Terkini, tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melakukan permintaan keterangan petugas Kepolisian dari Polda Metro Jaya terkait peristiwa kematian enam anggota Laskar FPI oleh Kepolisian di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.

Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan permintaan keterangan tersebut dilakukan di Polda Metro Jaya selama lima jam pada Kamis (24/12/2020) kemarin.

"Permintaan keterangan ini berlangsung selama lima jam dimulai pukul 11.30 WIB, di Polda Metro Jaya yang diikuti oleh saya, M Choirul Anam, beserta Tim Penyelidik Komnas HAM RI," kata Taufan saat dikonfirmasi pada Jumat (25/12/2020).

Taufan mengatakan pemeriksaan tersebut untuk memperjelas alur kronologi, menguji persesuaian dan ketidakpersesuaian, serta memperdalam beberapa keterangan yang sudah didapat.

Pada hari itu juga, kata Taufan, Tim Penyelidik Komnas HAM RI sedang melakukan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI di suatu tempat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved