Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pelecehan

Fakta-Fakta Update Dokter Cantik Ranisa yang Dilecehkan Satpam Hotel

Penganiayaan dan pelecehan terhadap dokter Ranisa Larasati itu terjadi di Hotel Bamboo Inn, Palmerah, Jakarta Barat.

Shutterstock
Ilustrasi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat mengungkap fakta-fakta dan modus penganiayaan dan pelecehan terhadap dokter Ranisa Larasati.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengungkapnnya dalam konferensi pers, Kamis (24/12/2020).

Berikut fakta-faktanya yang dirangkum dari wartakota.com (Tribun Network).

Hotel Bamboo In

Penganiayaan dan pelecehan terhadap dokter Ranisa Larasati itu terjadi di Hotel Bamboo Inn, Palmerah, Jakarta Barat.

Kejadian, Minggu (20/12/2020) sekira pukul 06.30 WIB.

Sebelum penganiayaan itu, pelaku ternyata berniat memerkosa dokter Ranisa

Namun korban melawan.

Kronologi

Awalnya dokter muda ini bermaksud mengikuti kegiatan yang berkaitan dengan profesinya di Hotel Bamboo Inn.

Korban bertemu pelaku di basement hotel.

Pelaku AJ merupakan security di hotel tersebut yang sudah bekerja sejak tahun 2014.

Saat itu dokter Ranisa kemudian menanyakan kepada AJ terkait lokasi persis acara tersebut diselenggarakan. 

Pelaku AJ menyebut bahwa kegiatan itu berada di lantai enam.

Padahal, lantai enam itu merupakan lantai yang tidak difungsikan hotel.

Karena lift hotel harus memakai kartu akses, maka dokter Ranisa harus ditemani AJ saat hendak menggunakan lift.

Saat di dalam lift itulah terekam CCTV AJ hendak melecehkan dokter Ranisa.

Insiden di Lift

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru menyebut sudah menyelidiki CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).

Hasilnya, terlihat dokter Ranisa mulai terima pelecehan sejak di dalam lift hotel.

AJ terlihat hendak mencium RN yang kemudian ditepis oleh korban.

"Di dalam lift sempat terjadi upaya untuk melakukan pelecehan seksual. Pelaku mencoba mencium korban, tapi korban menepis," papar Audie.

Karena tidak terima ditolak dokter Ranisa, kemudian pelaku AJ memukul korban di dalam lift.

Minta Uang Rp 500 Ribu

Pelaku juga sempat meminta uang kepada dokter Ranisa sebesar Rp 500.000.

Namun karena dokter Ranisa Larasati ketakutan, akhirnya dokter Ranisa  menyerahkan dompetnya kepada AJ.

Di situ dokter Ranisa hanya memiliki uang tunai senilai Rp 150.000.

Kunci Inggris

Sesampainya di lantai enam yang kosong itu, AJ berusaha memperkosa dokter Ranisa.

Kemudian dokter Ranisa melawan dan membuat AJ marah.

Setelah itu AJ memukul dokter Ranisa menggunakan kunci Inggris yang sudah dipersiapkan AJ.

Di ruangan kosong itu, dokter Ranisa Larasati dipukul sebanyak sembilan kali.

Akibat insiden itu, RN harus dilarikan ke ICU Rumah Sakit Harapan Kita.

Korban menderita luka di bagian kepala akibat dihantam kunci Inggris secara bertubi-tubi.

Perencanaan

"Jadi tindakan penganiayaan itu sudah direncanakan pelaku, yakni dengan membawa korban ke ruang kosong untuk diperkosa," ungkap Audie.

Atas perbuatannya AJ disangkakan Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Ia juga dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Polisi juga berencana mensangkakan Pasal 53 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 285 KUHP tentang upaya pemerkosaan.

Diketahui sebelumnya viral video aksi penganiayaan seorang wanita di sebuah ruangan.

Disebutkan kejadian itu menimpa seorang dokter wanita berinisial RN yang terjadi di sebuah hotel di Palmerah, Jakarta Barat. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Update Dokter Ranisa Dianiaya Sekuriti Hotel: Sebelum Dipukul Kunci Inggris, Hendak Dirudapaksa

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved