Terkini Nasional
Maklumat Kapolri Idham Aziz Libur Natal & Tahun Baru, Singgung Kegiatan Agama di Luar Tempat Ibadah
Maklumat kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, dikeluarkan Kapolri Jenderal Idham Azis
TRIBUNMANADO.CO.ID - Maklumat kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, dikeluarkan Kapolri Jenderal Idham Azis.
Maklumat itu terdaftar dengan nomor Mak/ 4 /XII/2020 yang ditandatangani Idham Azis per tanggal Rabu, 23 Desember 2020.
Dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memyatakan penerbitan maklumat itu bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 saat pagelaran libur panjang akhir tahun tersebut.
"Ya benar, tujuannya agar mencegah terjadinya penyebaran virus corona," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (23/12/2020).
Dalam isi maklumat itu, terdapat empat poin yang harus diperhatikan dan dipatuhi oleh masyarakat.
Khususnya saat pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.
1. Bahwa dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.
2. Guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021.
Dengan itu Kapolri mengeluarkan Maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum berupa:
A. Perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah;
B. Pesta/perayaan malam pergantian tahun;
C. Arak-arakan, pawai dan karnaval;
D. Pesta penyalaan kembang api.
3. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
4. Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat.
Gubernur Olly Dondokambey Ajak Masyarakat Rayakan Natal Dalam Kesederhanaan
Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey mengajak seluruh masyarakat Sulut untuk merayakan Natal dan Tahun Baru dengan penuh kesederhanaan.
“Kepada seluruh masyarakat untuk merayakan hari Natal dan Tahun Baru mari kita lakukan sesederhana mungkin sehingga manfaat yang kita rasakan berdampak sangat baik bagi kita,” kata Olly didampingi jajaran Forkopimda Sulut usai melaksanakan patroli sekaligus sidak di Manado Town Square, Rabu (23/12/2020).
Adapun yang menjadi pusat pemantauan yakni di RS Rujukan Covid-19 Kairagi dan kawasan perbelanjaan Manado Town Square (Mantos).
Saat meninjau Mantos, Olly menjelaskan pemerintah daerah telah menempatkan petugas kesehatan di pusat keramaian untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 bagi pelayan-pelayan toko maupun pengunjung mal.
“Kita tempatkan petugas kesehatan gratis untuk melakukan rapid test maupun rapid antigen,” ujarnya.
“Kami siapkan juga mobil PCR jika ada tanda-tanda ada mengarah terpapar Covid-19 langsung di PCR,” sambungnya.
Lebih jauh lagi, ia mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh pemerintah tak lain adalah untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat Sulut.
“Sehingga masyarakat yang berbelanja merasa aman tidak ada rasa takut,” kuncinya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekdaprov Sulut Edwin Silangen dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut.
BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:
Baca juga: Promo Alfamart Hari Ini, Dapatkan Harga Termurah, Serba Rp 5 Ribu, Cek Katalog di Sini
Baca juga: Kecelakaan Maut, Pedagang Gorengan Tewas Mengenaskan, Terseret 20 Meter Usai Ditabrak Isuzu Panther
Baca juga: Arti Mimpi Tentang Ujian, Jadi Simbol Cobaan Nyata dalam Hidup, ini Tafsiran Lengkapnya
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Terbitkan Maklumat Larangan Pawai Hingga Pesta Kembang Api Saat Libur Natal dan Tahun Baru