Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Natal 2020

Kapolda Sulut Larang Pesta Kembang Api saat Natal dan Tahun Baru, Melanggar Siap-siap Kena Sanksi

Kapolda Sulut, Irjen Panca Putra Simanjuntak sudah mewanti tak ada pesta kembang api massal yang menimbulkan kerumunan. 

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Aldi Ponge
ISTIMEWA
Kapolda Sulut Panca Putra Simanjuntak dan Gubernur Sulut Olly Dondokambey bersama forkopimda Sulut 

TRIBUNMANADO.CO.ID,  MANADO - Perayaan tutup tahun 2020 menuju 2021 bakal tidak seperti tahun tahun sebelumnya. 

Jika menyambut tahun baru dirayakan dengan pesta kembang api massal,  maka kali ini ditiadakan 

Kapolda Sulut, Irjen Panca Putra Simanjuntak sudah mewanti tak ada pesta kembang api massal yang menimbulkan kerumunan. 

Jadi pada Natal dan Tahun Baru,  kita lakukan berbagai langkah pencegahan supaya penyebaran Covid 19 kita kendalikan,'' ujarnya saat meninjau situasi Kota Manado,  Rabu (23/12/2020).

Baca juga: Cuaca 25 Desember 2020, Peringatan Dini BMKG, Sulawesi Utara Berpotensi Hujan Lebat

Baca juga: Gading Marten Akui Jika Ia dan Model Cantik Karen Nijsen Memang Dekat: Ketemu Selalu, Liburan Bareng

Kapolda sangat mengharapkan masyarakat sama sama mencegah untuk tidak berkumpul melakukan pesta kembang api.  

"Hindari pesta kembang api dan pesta lainnya yang terkait dengan upaya mengumpulkan masyarakat,  karena sangat rentan penyebaran covid." kata Mantan Direktur Penyidikan KPK ini. 

Apa ada razia?  "Tentu kita turun ke lapangan memastikan ketaatan masyarakat memberikan peringatan sampai tindakan hukum yang sesuai aturan. 

Kita berharap masy bisa tertib dan mematuhi supaya kita terhindar dari penyebaran covid 19," kata Jendral bintang dua ini. 

Namun,  bukan berarti masyarakat tidak bisa memasang kembang api.  Asalkan saja tidak berkerumun. 

"Kalau kembang api di rumah bisa,  petasan tidak boleh," ujarnya. 

Umat Kristen Ibadah Natal dan Tahun Baru dari Rumah, Hasil Kesepakatan Forkopimda dan Tokoh Agama

Umat kristen di Sulut akan menggelar ibadah perayaan Natal dan Tahun Baru di rumah.

Meski begitu Rumah Ibadah tetap dibuka namun dibatasi untuk pengurus gereja saja. 

Demikian disampaikan Gubernur Sulut Olly Dondokambey didampingi Wagub Steven Kandouw sesuai hasil kesepakatan bersama organisasi gereja dan tokoh-tokoh agama, Forkopimda dan FKUB di Sulut ketika pertemuan di Kantor Gubernur,  Senin (21/12/2020).

“Kita tidak menutup tetapi meminta penyelenggaraan di rumah-rumah ibadah dibatasi pada pengurus-pengurus,” kata Olly

Artinya jemaat bisa beribadah  silahkan live streaming dari rumah masing-masing

"Upaya ini kita lakukan untuk  memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini," kata dia.

Olly menerangkan, keputusan penyelenggaraan ibadah Natal dan Tahun Baru bagi jemaat di rumah masing-masing merupakan keputusan dari hasil pertemuan dengan Forkopimda dan gugus tugas Covid-19 demi menekan laju penyebaran Covid-19.

"Saya kira pertemuan kita hari ini, kami hadir di sini lengkap dengan Forkopimda dan gugus tugas menyampaikan pokok-pokok pikiran yang sudah kami putuskan bersama," ujar dia.

Lebih jauh, Olly menerangkan, gereja menjadi teladan dalam memberikan edukasi yang baik bagi masyarakat dalam memerangi pandemi Covid-19.

"Tentunya memberi contoh yang baik harus dari rumah-rumah ibadah sehingga banyak hal, manfaat yang harus kita lakukan bersama," ungkapnya.

Olly mengharapkan adanya kerjasama yang baik dengan para pemimpin gereja sehingga masyarakat Sulut yang dikenal selalu menjaga toleransi ini dapat saling memahami apa yang menjadi kesepakatan bersama.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 dan diikuti oleh pimpinan golongan agama yang ada di Sulut.

Dalam rapat turut hadir Ketua DPRD Sulut Andi Silangen, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw dan Sekprov Sulut Edwin Silangen. 

Protokol Kesehatan adalah Kunci

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan bahwa protokol kesehatan adalah kunci untuk menekan laju penularan virus corona atau Covid-19.

Hal tersebut diingatkannya agar penambahan kasus positif harian tidak semakin tinggi.

Perkembangan kasus aktif Covid-19 tingkat nasional, selama beberapa minggu terakhir perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak.

Menurut Prof Wiku Adisasmito, angka kasus aktif nasional mengalami peningkatan yang cukup tinggi.

"Kita tidak boleh terus menerus membiarkan kasus aktif bertambah.

Protokol kesehatan adalah kunci untuk menekan laju penularan.

Sehingga penambahan kasus positif harian, tidak semakin tinggi, dengan begitu angka kasus aktif dapat ditekan," ujar Wiku melalui keterangannya, Sabtu (19/12/2020).

Ia memaparkan, perkembangan kasus aktif dilihat pada tanggal 13 Desember 2020, angka kasus berada di angka 15,08 persen.

Angka ini lebih tinggi dari angka tertinggi dibandingkan kasus aktif bulan November 2020.

"Tentunya ini bukan perkembangan yang diharapkan," imbuh Wiku.

Sebagai perbandingan rata-rata, pada November lalu angka rata-rata kasus aktif nasional, sebesar 12,8 persen dengan angka tertinggi 13,78 persen.

Sedangkan, pada Desember, rata-rata kasus aktif sampai 13 Desember sudah mencapai 14,39 persen.

Angka kasus aktif yang terus meningkat pada Desember ini, diakui Wiku dikarenakan tingginya peningkatan penambahan harian kasus positif Covid-19, serta angka kesembuhan yang mengalami perlambatan.

"Untuk itu kepada pemerintah daerah diminta memperhatikan kualitas pelayanan kesehatan agar angka kesembuhan dapat ditingkatkan dan dapat berkontribusi pada penurunan kasus aktif," pesan Wiku.

Di samping itu, perkembangan terkini penanganan Covid-19 per 17 Desember 2020, terjadi penambahan kasus positif sebanyak 7.354 kasus, dimana jumlah kasus aktif sebanyak 97.139 atau 15,1 persen dibandingkan rata-rata dunia sebesar 27,51 persen.

Jumlah kasus sembuh sebanyak 526.979 atau 81,9 persen dibandingkan rata-rata dunia 70,26 persen.

Untuk jumlah pasien meninggal 19.390 kasus atau 3,0 persen dibandingkan rata-rata dunia 2,2 persen.

Sebagaimana diketahui, pemerintah lewat Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan protokol kesehatan 3M yaitu Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak.

Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia.

Makanya, pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.

Catatan redaksi:

Bersama-kita lawan virus Corona.

Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved