Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Gibran Rakabuming

MENGHITUNG Harta Kekayaan Gibran Rakabuming, Putra Jokowi yang Namanya Terseret Dalam Korupsi Bansos

Hal tersebut terdapat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) yang diunggah di elhkpn.kpk.go.id.

Editor: Indry Panigoro
TribunSolo.com/BPMI Setpres
Gibran Rakabuming Raka dan Presiden Jokowi saat santap siang di rumah makan Ayam Goreng Kampung Mbah Karto, Kabupaten Sukoharjo, Minggu (28/07/2019). 

Kas dan setara kas yang dimiliki Gibran berjumlah lebih dari Rp 2,1 miliar.

Harta lain yang dilaporkan Gibran berjumlah Rp 5,5 miliar.

Kemudian Gibran juga tercatat memiliki hutang senilai Rp 895 juta.

Sehingga total harta kekayaan Gibran setelah dikurangi hutang mencapai Rp 21,1 miliar.

Berikut rangkuman harta kekayaan Gibran :

A. Tanah dan Bangunan : Rp 13.400.000.000

B. Alat Transportasi : Rp 682.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya : Rp 260.000.000

D. Surat Berharga : -

E. Kas dan Setara Kas : Rp 2.154.396.134

F. Harta Lainnya : Rp 5.552.000.000

G. Hutang : Rp 895.586.004

Total Harta Kekayaan : Rp. 21.152.810.130

Diketahui Gibran memenangkan Pilkada Kota Solo tahun ini.

Dikutip dari data KPU, Gibran dan Teguh berhasil meraup 86,5 persen suara masyarakat Solo.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved