Kasus Gibran Rakabuming
MENGHITUNG Harta Kekayaan Gibran Rakabuming, Putra Jokowi yang Namanya Terseret Dalam Korupsi Bansos
Hal tersebut terdapat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) yang diunggah di elhkpn.kpk.go.id.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berlatar belakang pengusaha, Gibran memiliki sejumlah tanah dan bangunan.
Gibran memiliki empat tanah dan bangunan, serta sebidang tanah tanpa bangunan.
Lima tanah dan bangunan yang dimiliki Gibran, tiga berada di Kota Solo dan dua berada di Kabupaten Sragen.
Ya baru-baru ini nama Putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka, ikut terseret dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang dilakukan eks-Menteri Sosial, Juliari P Batubara.
Namun Gibran dengan tegas membantah keterlibatannya dalam proyek goodie bag atau tas untuk wadah bansos.
"Saya tuh tidak pernah merekomendasikan, memerintah, atau ikut campur. Apalagi merekomendasikan goodie bag, nggak pernah seperti itu," ungkap Gibran kepada para awak media, Senin (21/12/2020).
Lantas berapa harta kekayaan Gibran?
Pria yang terkenal sebagai pengusaha kuliner tersebut memiliki total harta kekayaan mencapai lebih dari Rp 21 miliar.
Hal tersebut terdapat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) yang diunggah di elhkpn.kpk.go.id.
Baca juga: Pria Miskin ini Dapat Hadiah Rp 89 Miliar, sebelum Nikahi Putri Konglomerat Ia Diberi Rp 19 Miliar

Total nilai harta Gibran dari sejumlah tanah dan bangunan yang dimilikinya ialah Rp 13,4 miliar.
Sementara itu, harta kekayaan Gibran berupa alat transportasi bernilai Rp 682 juta.
Dalam laporannya, Gibran memiliki 5 unit mobil dan 3 unit motor.
Mobil yang dimiliki Gibran ialah 2 unit Toyota Avanza, 1 unit Isuzu Panther, 1 unit Daihatsu Grand Max, dan 1 unit Mitsubishi Pajero Sport.
Tiga motor yang dimiliki Gibran ialah Honda Scoopy, Honda CB-125, dan Royal Enfield.
Selain itu, harta bergerak lainnya yang dimiliki Gibran berjumlah Rp 260 juta.