Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PIP 2020

Cara Cek Penerima dan Mencairkan Program Indonesia Pintar 2020, AKSES pip.kemendikbud.go.id

Penerima dana Program Indonesia Pintar ada beberapa data yang harus disiapkan mulai dari NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

(pip.kemdikbud.go.id)
Login pip.kemendikbud.go.id untuk Cek Penerima Dana PIP 2020 Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK 

TRIBUNMANADO.CO.ID - PIP merupakan program bantuan dari pemerintah untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dengan besaran yang berbeda di tiap jenjangnya.

Cek penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2020 melalui laman resmi https://pip.kemdikbud.go.id.

Penerima dana Program Indonesia Pintar ada beberapa data yang harus disiapkan mulai dari NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

Selain itu, simak juga cara untuk mencairkan dana PIP 2020.

Segera login https://pip.kemdikbud.go.id/index/ceknisn untuk cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar. Siswa SMA sederajat mendapat bantuan Rp 1 juta/tahun.
Login pip.kemendikbud.go.id untuk Cek Penerima Dana PIP 2020 Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK (pip.kemdikbud.go.id)

Besaran dana PIP yakni untuk peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,00/tahun, SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,00/tahun, dan SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,00/tahun.

Cek penerima dana PIP 2020

Adapun cara cek penerima dana PIP 2020 yakni:

1. Akses pip.kemendikbud.go.id atau klik di >>>>sini.

2. Ketuk menu Cek Penerima PIP di bagian kiri laman.

3. Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama Ibu Kandung.

4. Ketuk Cek Data.

5. Jika kamu penerima, akan muncul informasi nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur.

Sementara jika tidak terdaftar, akan muncul pemberitahuan berwarna merah di bagian atas berbunyi "Siswa bukan penerima PIP".

Baca juga: 5 Tokoh yang Berpeluang Jadi Menteri Bila Ada Reshuffle Kabinet, Tri Rismaharani Singgung Nama Mega

Status Penyaluran dan Pencairan Dana PIP 2020

Berikut status penyaluran dana PIP 2020 per satuan pendidikan berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Senin (21/12/2020) pukul 14.14 WIB di laman pip.kemdikbud.go.id:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved