Penanganan Covid
Bupati Yasti Bertekad Hindarkan Bolmong dari Zona Merah Covid-19
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow bertekad agar Kabupaten Bolmong tidak masuk zona merah penyebaran Covid-19
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow bertekad agar
Kabupaten Bolmong tidak masuk zona merah penyebaran Covid-19.
"Syukur Bolmong hingga saat ini masih cukup aman dari Covid-19. Hal itu harus kita pertahankan,"
kata dia usai memimpin apel akbar operasi lilin di Lapangan Pemkab Bolmong, Senin (21/12/2020) pagi.
Data tim gugus tugas Covid-19, jumlah pasien aktif di Bolmong berjumlah 14. Total kasus 125
dengan jumlah pasien sembuh 105 dan 6 pasien meninggal dunia.
Baca juga: Ribuan Masker Dibagikan PT ASDP Bitung, Tak Pakai Masker Push Up
Baca juga: Kantor Dinas Kesehatan Kotamobagu Tutup Sementara Lantaran Covid 19
Baca juga: Nikahi Putri Konglomerat Pria Miskin Dihadiahi Rp 89 Miliar, Pengantin Wanita Jadi Sorotan, Ada Apa?
Ini menempatkan Bolmong pada zona orange atau pada kategori tingkat penularan sedang.
Diketahui, jumlah daerah zona merah di Sulut terus bertambah.
Beberapa daerah bahkan sudah menerapkan kembali pos perbatasan untuk menyaring warga yang keluar masuk.
Yasti berharap, pelaksanaan operasi lilin dapat mendisiplinkan masyarakat serta mencegah
pembentukan kluster baru.
Baca juga: Umat Kristen Ibadah Natal dan Tahun Baru dari Rumah, Hasil Kesepakatan Forkopimda dan Tokoh Agama
Yasti mengimbau umat Kristen yang merayakan Natal untuk tidak melakukan open house.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Natal hendaknya dilaksanakan bersama keluarga di rumah.
"Seperti saat idul fitri lalu, saya tidak open house," ungkap dia.
Di malam pergantian tahun, Yasti menyerukan, tidak diadakan pesta - pesta atau kegiatan pengumpulan massa.
Baca juga: Personel Kodim Bitung Jadi Sinterklas dan Bagikan Bingkisan ke Anak-Anak
Hal itu sebagaimana edaran Gubernur. "Mari kita rayakan tahun baru dengan khusyuk," kata dia.
Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika mendapati kerumunan di malam tahun baru.
Ia meminta umat merayakan malam pergantian tahun dengan memanjatkan doa di rumah masing masing. (art)
Baca juga: Anak Usia Dibawah 12 Tahun Tak Wajib Rapid Test Antigen, Saat Naik KA Jarak Jauh di Pulau Jawa
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/yasti-dan-covid-19-zona-merah.jpg)